Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Bukan sekadar bising, suara knalpot brong yang meraung di jalan raya kini dinilai telah mengusik kenyamanan masyarakat. Menyikapi keresahan tersebut, Polres Aceh Tenggara menegaskan tidak akan membiarkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

 

Kepolisian mengingatkan para pengendara sepeda motor agar tidak mengubah kendaraan dengan memasang knalpot brong. Suara keras yang ditimbulkan bukan hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, menegaskan jajaran kepolisian akan mengambil tindakan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

 

Pesannya jelas: jangan berharap knalpot brong bisa bebas melintas tanpa tindakan.

 

“Knalpot standar bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap kenyamanan sesama pengguna jalan dan masyarakat,” tegas Ipda Patar.

Baca Juga:  Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

 

Menurut kepolisian, kebebasan berkendara bukan berarti bebas mengganggu orang lain. Jalan raya merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

 

Penertiban nantinya dilakukan secara profesional dan humanis, namun pendekatan humanis bukan berarti tidak tegas. Pengendara yang tetap membandel menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan akan berhadapan dengan tindakan kepolisian sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

Polres Aceh Tenggara pun mengingatkan para pemilik sepeda motor untuk tidak menjadikan suara knalpot brong sebagai kebanggaan. Jika suara knalpot sudah mengganggu ketenangan publik, maka persoalannya bukan lagi soal gaya, melainkan soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.

 

Kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menghentikan kebiasaan menggunakan knalpot brong dan menjadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman, tertib, serta nyaman bagi semua.***

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan
Tak Puas Hanya Mendengar Laporan, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Polsek Bambel
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23