Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan status hukum warga keturunan Filipina tanpa dokumen (undocumented person) sekaligus menggenjot kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.
Langkah konkret tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama lintas instansi yang berlangsung di Ruang S. H. Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Senin (07/09/26) tepat pukul 10.00 WITA.
Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menghadiri secara langsung prosesi penandatanganan yang mencakup kerja sama pelayanan hukum, pembentukan produk hukum daerah, hingga penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Agenda penting ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Person of Filipino Descents (PFDs) beserta jajaran Pemprov Sulut.
Selain jajaran pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., serta Rektor Institut Teknologi Minaesa, Herdianto Lantemona, hadir langsung untuk melegalkan kemitraan multidimensi ini.
Dalam keterangannya, Walikota Bitung menegaskan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan bagi keturunan Filipina menjadi fokus utama pemerintah demi menghadirkan kepastian hukum di wilayah pesisir Bitung.
“Khusus kerja sama penyelesaian status kewarganegaraan, ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung, sehingga persoalan status kewarganegaraan, khususnya bagi keturunan Filipina di wilayah Kota Bitung, dapat ditangani secara terpadu dan akuntabel,”
tegas Hengky Honandar.
Pemerintah Kota Bitung memandang keberadaan undocumented person sebagai isu krusial yang membutuhkan penanganan lintas sektor agar hak-hak sipil serta tata kelola administrasi kependudukan dapat berjalan tertib.
Di samping pembenahan aspek hukum dan kewarganegaraan, Pemerintah Kota Bitung menggandeng Institut Teknologi Minaesa untuk mengakselerasi kapasitas SDM daerah melalui jalur pendidikan tinggi dan penelitian.
Kerja sama akademis ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan daerah melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Hengky Honandar menyampaikan harapannya agar kesepakatan ini tidak sekadar berakhir di atas kertas, melainkan mewujud dalam aksi nyata yang dirasakan langsung oleh warga.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat dilanjutkan melalui program-program konkret, baik dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas SDM, maupun berbagai inovasi yang dapat mendukung pembangunan Kota Bitung,”
ujar Hengky.
Sinergi empat pilar Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkum Sulut, dan sektor perguruan tinggi ini diharapkan menjadi acuan model kolaborasi penanganan isu sosial-hukum berbasis kemitraan strategis.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Bitung dalam menangani persoalan undocumented person serta status kewarganegaraan.
Langkah strategis ini sangat krusial mengingat posisi geografis Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, sehingga memiliki mobilitas kependudukan yang tinggi.
Melalui Sinergi lintas instansi, pemerintah berkomitmen menghadirkan negara guna memberikan kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pelayanan publik yang optimal bagi seluruh masyarakat.
Wagub Victor menegaskan agar perjanjian kerja sama ini tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi nyata mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian prosedur hukum secara profesional dan transparan.
Seluruh jajaran pemerintah terkait diimbau memperkuat komunikasi dan koordinasi, sembari mengajak masyarakat aktif mendukung tertib administrasi kependudukan agar proses penanganan berjalan secara efektif, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Perjanjian kerja sama ini harus menjadi pijakan langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia, bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen.”
jelas Wagub menutup penyampaiannya.
Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen kerja sama serta foto bersama para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator dari tingkat provinsi hingga daerah. (kiti)




















