Bitung | Tribuneindonesia.com – Sebuah insiden maut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sam Ratulangi, persis di area dekat Kantor Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Minggu (6/9/26) sekira pukul 05.00 WITA.
Piket Lalu Lintas bersama personel Pamapta Satlantas Polres Bitung bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan warga untuk menggelar penanganan awal.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat bermuatan barang berupa truk Isuzu Box dengan nomor polisi B 9628 FXR yang dikemudikan oleh pria berinisial (JE).
Truk tersebut berbenturan dengan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 3809 RQ yang dikendarai oleh pengendara berinisial (SA).
Berdasarkan fakta lapangan dan identifikasi awal polisi, truk Isuzu Box tersebut berada dalam posisi terparkir di bahu badan jalan, menghadap dari arah Barat (Girian) menuju ke arah Timur (Pusat Kota Bitung).
Di saat yang bersamaan, (SA) yang memacu sepeda motornya dari arah yang sama dari belakang secara mendadak menghantam bagian sudut belakang sebelah kanan truk tersebut.
Berdasarkan keterangan di lokasi, benturan keras tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sementara taksiran kerugian material akibat kerusakan kendaraan mencapai Rp5 juta.
Begitu sampai di TKP, jajaran Polres Bitung langsung mengamankan area, melakukan olah TKP, menggambar sketsa kejadian, menyita barang bukti, serta melengkapi seluruh administrasi laporan kepolisian.
Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di TKP secara cepat merupakan bentuk komitmen pelayanan publik dan penanganan kasus yang akuntabel sesuai fakta.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Setiap kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang harus menjadi perhatian dan pembelajaran bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan helm sesuai standar, memiliki SIM, berkendara tidak dalam pengaruh alkohol dan memastikan kondisi kendaraan serta konsentrasi dalam berkendara,”
ujar Kasat Lantas.
Pihak kepolisian menekankan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung masih terus mendalami dan menyelidiki penyebab pasti dari insiden maut tersebut agar tidak timbul spekulasi yang menyesatkan di tengah publik.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan ini. Masyarakat kami harapkan dapat mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,”
tambahnya.
Mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., Kasat Lantas turut menekankan krusialnya tingkat kewaspadaan tinggi saat berkendara di rentang waktu subuh.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan setiap kecelakaan sebagai pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi diri dengan SIM, patuhi rambu dan marka jalan, serta selalu tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai kelalaian sesaat berujung pada hilangnya nyawa,”
tegasnya.
Hingga kini, penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi demi mengungkap kronologi serta penyebab utama terjadinya kecelakaan secara objektif dan transparan.
Polres Bitung kembali mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Bitung untuk secara konsisten mematuhi aturan berlalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (kiti)


























