Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM —tribuneindonesia.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Selasa, 18 Agustus 2026.

Rapat Banggar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, DPRK melalui Badan Anggaran melakukan pembahasan secara kritis dan menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 sebelum Raqan tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh hanya menjadi agenda administratif semata. Setiap penggunaan uang daerah harus memiliki kejelasan, baik dari sisi penggunaan anggaran, hasil yang dicapai maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBK harus jelas: ke mana anggaran digunakan, apa hasilnya, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Baca Juga:  Manajemen PTPN IV PKS Cot Girek Luruskan Fakta: Tidak Ada Penelantaran Karyawan

Pembahasan juga menjadi ruang bagi Banggar DPRK untuk mencermati berbagai realisasi pendapatan dan belanja daerah serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Subulussalam sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Ade Fadly menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak hanya dilihat dari sisi serapan anggaran, tetapi juga harus diperhatikan hasil dan dampaknya bagi masyarakat.

DPRK Subulussalam memastikan proses pembahasan akan terus dilakukan secara mendalam sebelum Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 memasuki tahapan berikutnya.

Rapat Banggar yang berlangsung bersama pihak-pihak terkait tersebut sekaligus memperlihatkan fungsi DPRK dalam menjalankan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara kritis dan menyeluruh, DPRK Subulussalam berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 benar-benar menggambarkan penggunaan anggaran secara akuntabel serta memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian pembangunan dan manfaat program bagi masyarakat.

Pesan yang dibawa dari rapat tersebut tegas: anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, transparan dan memberikan manfaat nyata.

Berita Terkait

HKA Siagakan Petugas dan Perkuat Koordinasi Antisipasi Dampak Karhutla di Ruas Kelolaan JTTS
Penuh Harapan : Harmoni Kebersamaan PWI Simeulue dan Nasir Nurdin di Pelabuhan Sinabang
Kasus Kayu Ilegal di Aceh Singkil Disorot, Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Anak Wakil Bupati
Tekan Angka Pengangguran, Kapolres Bitung Hadiri Peluncuran Program POLIRAN di Ranowulu
Night Angel, Band Gothic Metal Asal Batang Kuis yang Bertahan Sejak 1999
Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, Lapas Kelas III Sinabang Terima Kunjongan Silaturahmi Ketua PWI Aceh Bersama Rombongan
Berkunjung ke Simeulue, Ini Harapan ‘Anak Pulau’ kepada Kandidat Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin
GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:45

Dukung Penilaian Adipura, Tim KLHK dan DLH Aceh Tenggara Sambangi SMPN 1 Kutacane

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:39

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026: Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16

Aktivis GRPM Desak Polres Pandeglang Berantas Peredaran Obat Keras Golongan G

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:01

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Bireuen Hadiri Sertijab Danyonif 113 Jaya Sakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:58

Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:55

Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:51

Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:38

Dukung Gaya Hidup Aman, BRI Life Rilis COZY untuk Event, Traveling, hingga Olahraga 

Berita Terbaru