SUBULUSSALAM —tribuneindonesia.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Subulussalam dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025, Selasa, 18 Agustus 2026.
Rapat Banggar tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, DPRK melalui Badan Anggaran melakukan pembahasan secara kritis dan menyeluruh terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 sebelum Raqan tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban anggaran tidak boleh hanya menjadi agenda administratif semata. Setiap penggunaan uang daerah harus memiliki kejelasan, baik dari sisi penggunaan anggaran, hasil yang dicapai maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pertanggungjawaban APBK harus jelas: ke mana anggaran digunakan, apa hasilnya, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.
Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
Pembahasan juga menjadi ruang bagi Banggar DPRK untuk mencermati berbagai realisasi pendapatan dan belanja daerah serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Subulussalam sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Ade Fadly menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Tidak hanya dilihat dari sisi serapan anggaran, tetapi juga harus diperhatikan hasil dan dampaknya bagi masyarakat.
DPRK Subulussalam memastikan proses pembahasan akan terus dilakukan secara mendalam sebelum Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 memasuki tahapan berikutnya.
Rapat Banggar yang berlangsung bersama pihak-pihak terkait tersebut sekaligus memperlihatkan fungsi DPRK dalam menjalankan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan pembahasan yang dilakukan secara kritis dan menyeluruh, DPRK Subulussalam berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 benar-benar menggambarkan penggunaan anggaran secara akuntabel serta memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian pembangunan dan manfaat program bagi masyarakat.
Pesan yang dibawa dari rapat tersebut tegas: anggaran daerah bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, transparan dan memberikan manfaat nyata.
























