Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengingatkan seluruh Kepala Lingkungan bahwa posisi yang mereka emban bukanlah jabatan abadi. Sabtu (08/08/26).
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa jajaran aparatur tingkat paling bawah tersebut tetap menjalankan tugas serta kewajibannya secara optimal di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut menyusul penerbitan Surat Keputusan (SK) Walikota Bitung terbaru mengenai penataan dan tata kelola pemerintahan di tingkat lingkungan.
Regulasi ini memperjelas kedudukan serta mekanisme pemberhentian maupun pengangkatan pejabat lingkungan di wilayah Kota Bitung.
Jajaran Pemerintah Kota Bitung menuntut setiap Kepala Lingkungan untuk membuktikan kinerja konkret, menunjukkan loyalitas tinggi, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Pemkot Bitung meminta para pejabat lingkungan memandang amanah ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial, bukan sekadar status kekuasaan.
Pihak kelurahan dan kecamatan kini memegang peranan kunci dalam mengawasi serta menilai kinerja seluruh Kepala Lingkungan secara berkala.
Hasil evaluasi berjenjang yang obyektif tersebut menjadi tolok ukur utama untuk menentukan apakah seorang pejabat lingkungan layak dipertahankan atau harus diganti.
Pemerintah Kota Bitung menetapkan aturan tegas terkait pemecatan pejabat yang terbukti lalai atau melanggar aturan.
Pihak berwenang dapat mengganti Kepala Lingkungan yang berkinerja buruk sewaktu-waktu tanpa perlu menunggu hingga masa jabatannya resmi berakhir.
Camat dan Lurah menjalankan fungsi pengawasan ketat di wilayah administrasi masing-masing guna menjaga kualitas pelayanan.
Kedua pejabat tersebut memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan memberikan rekomendasi resmi terkait pengangkatan pejabat baru maupun pemberhentian pejabat lama.
Kebijakan ketat ini bertujuan menjadikan Kepala Lingkungan sebagai garda terdepan dan ujung tombak pelayanan pemerintah yang sigap menyerap aspirasi warga.
Pemkot Bitung berharap mekanisme evaluasi ini mampu menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, profesional, dan berintegritas. (kiti)



















