​Bobol Rumah Lewat Jendela Kamar, Remaja di Bitung Digelandang Polsek Matuari

- Editor

Senin, 27 Juli 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Ft. Ist)

Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (Ft. Ist)

Bitung | Tribuneindonesia.com – ​Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan seorang remaja berinisial A (14) di kawasan Kompleks Pasar Cita, Kota Bitung. Tim URC Resmob Polsek Matuari meringkus terduga pelaku pencurian tersebut saat ia berupaya melarikan diri dari kejaran petugas, Senin (27/07/26).

​Penangkapan di sekitar lorong Toko MM itu menjadi titik akhir pelarian (A). Kepolisian langsung menggelandang remaja tersebut beserta barang bukti berupa perhiasan emas seberat 25 gram dan satu unit ponsel pintar merek Infinix ke Markas Polsek Matuari.

​Keberhasilan penangkapan ini mengakhiri kasus pembobolan rumah di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari.

Petugas membongkar kejahatan ini dalam waktu kurang dari 24 jam setelah korban mendatangi markas kepolisian.

​Kasus ini bermula ketika Franky, pemilik rumah, mendapati barang-barang berharganya raib dari dalam lemari pada Minggu (26/7).

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bitung dengan nomor laporan LP/B/199/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, taksiran kerugian mencapai Rp72.000.000.

​Pelaku diduga kuat memasuki kediaman korban dengan mengandalkan celah jendela kamar yang tidak terkunci. Setelah merangsek masuk, (A) membongkar isi lemari lalu menggasak satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit ponsel Infinix.

​Tim URC Resmob Polsek Matuari merespons laporan tersebut dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan menyisir jejak pelaku.

Petugas mendeteksi pergerakan (A) pada Senin (27/7) sekitar pukul 11.30 Wita saat ia mencoba mencairkan hasil kejahatannya.

​Jejak pelaku terdeteksi setelah salah satu toko emas di Kelurahan Girian menolak tawaran perhiasan dari (A). Pemilik toko menolak transaksi tersebut lantaran pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan emas yang dibawanya.

Baca Juga:  Polres Bitung Siaga Malam, Tim Tarsius Presisi Tekan Potensi Kriminalitas di Jalur Utama

​Penyelidikan berlanjut ke pusat kota hingga akhirnya petugas menemukan keberadaan (A) di area Pasar Cita. Meski sempat berupaya kabur saat melihat kedatangan petugas, kesigapan personel kepolisian berhasil menghentikan langkah pelaku tanpa perlawanan berarti.

​Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen pelayanan aparat kepolisian kepada warga.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah amanah yang harus kami respons dengan cepat dan profesional. Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga Pelaku dan barang bukti dapat diamankan dan proses hukum segera berjalan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,”

ujar AKP Feriantina.

Pihaknya bergerak profesional untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan langsung.

​Mengingat status (A) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), penyidik menerapkan penanganan khusus.

Kepolisian memproses kasus ini sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi selama prosedur hukum berjalan.

​Sebagai langkah antisipasi, AKP Feriantina mengimbau para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menggalakkan langkah preventif dan edukatif demi menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Matuari. (kiti)

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
SAHATA LANTAS Polda Sumut, Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Senin, 2 November 2026 - 07:18

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Senin, 2 November 2026 - 05:06

Peringati HSP ke-98, KNPI Langsa Berikan Anugerah Pemuda Award 2026 kepada Puluhan Tokoh Inspiratif

Minggu, 1 November 2026 - 17:00

Cegah Kebocoran Pajak Daerah, BPKK Aceh Tengah Hadirkan Aksi Perubahan Aplikasi GEO-ATLAS

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04

Kelurahan Wangurer dan Kecamatan Girian Apresiasi Langkah Ditjen AHU Tuntaskan Status Kewarganegaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Berita Terbaru