Kritik Limbah FABA di Jalan Pendidikan Dibalas Laporan Hukum, Pemuda Meureubo Desak Dialog Bukan Intimidasi

- Editor

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MeulabohTribune Indonesia.com 13 Juli 2026 Tokoh Muda Meureubo atau Ketua Pemuda Ujong Drien, Hendri Saputra, mengecam keras penggunaan laporan hukum oleh perusahaan terhadap pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap pengangkutan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) melalui Jalan Pendidikan.

Menurut Hendri Saputra, pelaporan terhadap aktivis Jhony Howord, Geuchik Gampong Gunong Kleng, dan Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat mencerminkan upaya intimidasi terhadap suara publik yang sah.

“Yang dilaporkan bukan hanya seorang aktivis, tetapi juga pemimpin gampong dan pejabat pemerintah yang menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya. Ini menunjukkan bahwa setiap pihak yang menyuarakan penolakan terhadap penggunaan Jalan Pendidikan sebagai jalur angkutan limbah justru berhadapan dengan ancaman hukum,” tegas Hendri.

Ia menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus bersikap objektif dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyatakan bahwa perusahaan wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum menjalankan operasionalnya.

Persoalan ini dinilai semakin serius karena lokasi penimbunan limbah berada di kawasan pendidikan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jalan Pendidikan setiap hari digunakan oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat umum sehingga kekhawatiran terhadap keselamatan serta dampak lingkungan merupakan hal yang wajar.

Baca Juga:  “Pemkab Deli Serdang Perkuat Kapasitas Damkar, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tanggap Darurat”

“Jalan Pendidikan digunakan setiap hari oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat. Ketika ada pihak yang menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan dan dampak yang mungkin ditimbulkan, seharusnya hal itu dijawab dengan dialog dan keterbukaan, bukan dengan laporan hukum,” ujar Hendri.

Ketua Pemuda Ujong Drien menilai terdapat kecenderungan yang tidak sehat ketika kritik publik justru direspons dengan langkah hukum. Ia menegaskan bahwa pemuda akan terus mengawal setiap upaya yang bertujuan melindungi kepentingan masyarakat.

“Kami melihat adanya pola yang tidak sehat ketika pihak-pihak yang menyampaikan penolakan justru menjadi pihak yang dilaporkan. Jangan sampai hukum digunakan untuk menekan kritik dan membungkam suara yang memperjuangkan keselamatan masyarakat serta integritas kawasan pendidikan,” katanya.

Pemuda Ujong Drien menyatakan solidaritas terhadap seluruh pihak yang memperjuangkan kepentingan publik dalam persoalan ini. Mereka mendesak agar ruang demokrasi dan hak menyampaikan pendapat tetap dihormati, serta meminta perusahaan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum melanjutkan aktivitasnya.

“Pemuda akan selalu berada di barisan yang membela kepentingan publik. Suara kritis tidak boleh dibungkam hanya karena berbeda dengan kepentingan perusahaan,
” tutup Hendri Saputra.
#RCG#

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23