Simeulue Tribune Indonesia.com
Kasus dugaan pemalsuan STNK dan motor bodong di Simeulue yang sudah ditahan Lapas klas III Suak buluh ,menyita perhatian publik. Dari pihak keluarga tersangka,”Windi Junaidi”,akhirnya buka suara. Melalui abang kandungnya “Deni Satria, menyampaikan dari pihak keluarga meminta Polres Simeulue menegakkan hukum secara adil dan tegak lurus tanpa pandang bulu baik terhadap masyarakat maupun oknum Kepada media ini
Selasa 14/7/2026
Deni menegaskan, adiknya Windi bukan otak pelaku. Windi disebut hanya disuruh mencetak STNK palsu. Keluarga mengakui ada kesalahan, namun menilai tindakan itu lahir dari himpitan ekonomi dan ketidaktahuan hukum. “Dia bukan sindikat, dia hanya cari uang rokok Rp50 ribu,” ujar Deni.
Menurut Deni satria pihak keluarga, STNK palsu itu dicetak di kertas A4 biasa. Kualitasnya jauh dari dokumen resmi. Karena itu keluarga menilai kasus ini tidak layak dibesar-besarkan seolah olah melibatkan jaringan pemalsuan rapi dan terorganisir” keluhnya.
Deni pihak keluarga keberatan jika nama Windi dicap sebagai aktor utama. Deni menyebut adiknya tidak paham resiko dari apa yang dilakukan nya dan bersih dari catatan hukum. Ia meminta penyidik agar peran Windi dinilai secara proporsional, bukan digeneralisir sebagai dalang ” pinta Deni.
Deni secara terbuka memohon kepada Kapolres melalui Kasat Reskrim Simeulue. Ia berharap polres simeulue fokus memburu dalang sebenarnya, yakni para agen “kereta bodong” yang menjual motor tanpa surat. “Jangan adik kami yang jadi tumbal,” pintanya.














