TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Realisasi program yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi fokus pembahasan pada agenda pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan III di Aula Cendana Lantai II, Selasa (7/7/2026). berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari revisi RTRW, layanan Universal Health Coverage (UHC), penataan kawasan Stadion Utama Sumatera Utara, penanganan abrasi sungai, hingga realisasi dana bagi hasil pajak.
Rombongan DPRD Provinsi Sumatera Utara dipimpin Subandi dan diterima Lom Lom Suwondo. Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi atas pelaksanaan berbagai program yang didanai APBD Provinsi Sumatera Utara sekaligus membahas sejumlah persoalan prioritas di daerah.
Lom Lom Suwondo menilai fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Berbagai masukan dan rekomendasi, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Subandi, menegaskan agenda pengawasan bertujuan memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan direalisasikan sesuai ketentuan serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dialog berkembang pada sejumlah isu strategis. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026 menjadi salah satu pembahasan utama karena berkaitan dengan arah pembangunan wilayah pada masa mendatang. Selain itu, optimalisasi layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) turut mendapat perhatian, termasuk pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Persoalan penataan kawasan Stadion Utama Sumatera Utara juga menjadi perhatian. Upaya penataan kawasan diarahkan agar lebih tertib, disertai penyediaan ruang usaha yang lebih baik bagi pelaku UMKM serta peningkatan fasilitas pendukung.
Isu abrasi sungai di Kecamatan Tanjung Morawa turut dibahas. Upaya penanganan diawali melalui penyusuran aliran sungai untuk memetakan titik rawan abrasi, longsor, dan kerusakan lingkungan. Perusahaan yang berada di sepanjang aliran sungai juga akan dilibatkan guna mempercepat penanganan persoalan tersebut.
Pada sektor kesehatan, cakupan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai sekitar 98,70 persen. Angka tersebut terus diperkuat melalui pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan agar bantuan diterima oleh warga yang berhak.
terkait proses pengadaan jasa konsultansi revisi RTRW Tahun 2026, Lom Lom Suwondo menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila diperlukan, Inspektorat siap melakukan pemeriksaan, sedangkan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari proses pengawasan.
Pertemuan tersebut menghasilkan berbagai catatan penting yang akan menjadi bahan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program pembangunan serta penyelesaian sejumlah persoalan strategis di wilayah Deli Serdang.(Ilham Gondrong)















