​Tepis Isu Miring, Kapolsek KPS Bitung Tegaskan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Sudah Sesuai Prosedur

- Editor

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comTuduhan mengenai adanya intimidasi terhadap salah satu media siber yang menyeret nama Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPS) Bitung langsung dibantah keras oleh pihak kepolisian, Minggu (05/07/26).

Kapolsek KPS Bitung, IPTU Harly E. Buida, S.E., segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai menyimpang tersebut.

​Langkah ini diambil IPTU Harly untuk merespons pemberitaan sepihak yang menyudutkan institusinya terkait penanganan kendaraan di area pelabuhan.

Ia menegaskan bahwa operasional di lapangan telah dijalankan dengan transparan dan menghormati fungsi kontrol sosial dari pers.

​Fokus utama yang diluruskan oleh Kapolsek adalah mengenai status kendaraan yang sempat diisukan sebagai barang penyelundupan atau tak berdokumen.

Berdasarkan pemeriksaan faktual di lapangan, jajaran Polsek KPS Bitung memastikan bahwa seluruh surat-surat kendaraan tersebut sah dan lengkap secara hukum.

​”Yang kami lakukan adalah memverifikasi dan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Sepanjang surat-suratnya lengkap dan sesuai, maka tugas kami telah dilaksanakan sesuai prosedur,”

tegas IPTU Harly saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (04/07).

Baca Juga:  Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Sumut Bahas Isu Keumatan dan Himbauan kamtibmas

​Ia memaparkan bahwa ruang lingkup kerja Polsek KPS Bitung dalam alur logistik pelabuhan memiliki batasan yang jelas. Peran kepolisian di sektor tersebut murni berfokus pada aspek pengamanan serta pemeriksaan legalitas administrasi kendaraan yang melintas.

Di sisi lain, regulasi mengenai proses pengangkutan barang dan kendaraan ke atas armada kapal merupakan domain instansi lain.


Kewenangan teknis tersebut, termasuk penerbitan izin persetujuan keberangkatan kapal, berada di bawah otoritas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bitung.


​IPTU Harly menyebutkan bahwa pembagian tugas ini telah diatur secara rigid oleh perundang-undangan, sehingga masyarakat diharapkan dapat membedakan ranah kerja kepolisian dan KSOP.


Penjelasan mendetail ini juga diakui telah dibeberkannya secara langsung ketika dihubungi oleh awak media melalui telepon seluler sebelumnya.


​Guna mencegah meluasnya kesalahpahaman di tengah publik, Kapolsek meminta semua pihak untuk memahami fungsi tiap-tiap lembaga secara proporsional.

Ia juga menyatakan bahwa pintu kemitraan dan konfirmasi selalu terbuka lebar di mapolsek bagi para jurnalis yang memerlukan akurasi data. (kiti)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan
Tak Puas Hanya Mendengar Laporan, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Polsek Bambel
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23