Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bodong

- Editor

Senin, 29 Juni 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Tribuneindonesia – – Dugaan praktik maladministrasi kembali menerpa tingkat pemerintahan Desa di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, dua Reje (Kepala Kampung) di wilayah Kecamatan Bebesen diduga melakukan manipulasi surat Pernyataan yang memicu polemik serta protes dari salah satu warga yang bersangkutan karena di anggap merugikan salah satu pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, manipulasi dokumen tersebut diduga berkaitan dengan syarat bukti untuk pelaporan ke Polda Aceh oleh pihak lain, tanpa ada tanda tangan dari kedua belah pihak yang bersangkutan serta saksi, hingga pengalihan hak yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah resmi dengan Rakyat Genap Mufakat (RGM) adalah perbuatan melawan hukum.

Ketika Dikonfirmasi SD (25 tahun) mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu tentang surat yang diterbitkan oleh kedua Kepala Desa tersebut dan tidak pernah menandatangani nya ” Saya tidak pernah tau tentang surat pernyataan itu dan keluarga saya juga tidak pernah tahu, apalagi dalam surat tersebut dikatakan sebagai syarat pertunangan, itu semua tidak benar kami tidak pernah melakukan pertunangan karena Adat kami tidak ada yang namanya pertunangan, kenapa mereka berani terbitkan surat pernyataan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada saya,” Ungkap SD dengan nada kesal

Baca Juga:  “Dikepung Gugatan!” 9 Desa Aceh Tenggara Disidangkan Sehari oleh Komisi Informasi Aceh

Saya juga menduga kedua oknum Kepala Desa tersebut telah di bayar oleh pihak lain, saya punya bukti rekaman, yang mengatakan bahwa mereka sudah membayar oknum Kepala Desa tersebut,” Tambah SD.

Tindakan sepihak ini dinilai telah melanggar keterbukaan informasi publik yang mengakibatkan merugikan salah satu pihak ber inisial (SD) pihak yang merasa dirugikan dalam surat pernyataan tersebut.

Menanggapi isu tersebut, (SD) beserta keluarga yang merasa di rugikan, oleh surat pernyataan oleh kedua Kepala Desa tersebut, mendesak pihak Kecamatan Bebesen dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah untuk segera turun tangan serta mengancam akan melaporkan kedua oknum Kepala Desa tersebut ke pihak berwajib.

SD mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan keabsahan dokumen-dokumen yang telah diterbitkan oleh kedua oknum pimpinan kampung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua Kepala Desa serta pihak Kantor Camat Bebesen masih dalam upaya konfirmasi. (Dian aksara)

Berita Terkait

Hampir Bertahun-Tahun Menanti, Ratusan Warga Gayo Lues Akhirnya Terima Bantuan Jadup Korban Banjir
BNNP Sumut dan Permedsu Perkuat Gerakan Sosial Lawan Narkoba Lewat HANI 2026
Rifqi Candra Usulkan Pansel Pertimbangkan Tes Urine bagi 3 Besar Calon JPT
Menteri ESDM, BIN dan Kejagung Harus Serius Selidiki Stok Batubara PLN, “Awas, Dirut PLN Itu Licik!”
Apakah Menunggu Ada Korban Jiwa ? Jembatan Yang Menghubungkan Panter dan Dusun Suka Damai Desa Sinabang ini baru ada perbaikan
SOMASI: DPMG Langsa Bikin Kebijakan Tanpa Hitung Dampak, Pilchiksung Terancam Kacau
Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46

BPMA dan PT Aceh Energy Gelar Khitan Massal Gratis, 115 Anak di Bireuen

Senin, 29 Juni 2026 - 05:25

Kantor Pertanahan Bireuen Ikuti Pelatihan Kapasitas di Kanwil BPN Aceh

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:46

DELAPAN BULAN PASCA BENCANA, KELUARGA KORBAN MASIH BERTAHAN DI TENDA DARURAT  

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:50

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Sekaligus Syukuran Juara Line Dance

Minggu, 28 Juni 2026 - 03:46

Kalahkan Peserta dari 10 Negara, Tim Robotik MAN 1 Pidie Ukir Prestasi Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:46

PSSB Bireuen U-12 Juara Ketiga Festival Sepakbola Piala Presiden

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:32

​Tekuk Wakil Wali Kota di Final, AKP Denny Tampenawas Juara Lomba Domino Kapolres Cup Bitung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:10

Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

POI 2026 Perkuat Karakter Finalis Muda Lewat Pembinaan Kebangsaan

Senin, 29 Jun 2026 - 04:22