Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 memasuki babak baru. Sejumlah masyarakat Desa Amplas menyampaikan pernyataan sikap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Deli Serdang, Rabu (24/6/2026), dengan mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

RDP tersebut dihadiri masyarakat Desa Amplas, sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, serta dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang dari Fraksi Demokrat, Mery. Dalam forum tersebut, masyarakat bersama kuasa hukum calon Kepala Desa Amplas nomor urut 4, Dr. Minggu SH MH, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pelaksanaan Pilkades yang dinilai mencederai prinsip demokrasi desa.

masyarakat menegaskan, penyelenggaraan Pilkades harus berjalan berdasarkan asas kejujuran, keadilan, transparansi, serta kepastian hukum. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak terkait membuka ruang pemeriksaan terhadap seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta evaluasi terhadap kinerja Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Amplas beserta jajarannya apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Dugaan yang menjadi sorotan meliputi indikasi keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, pembiaran terhadap pelanggaran, hingga tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip netralitas penyelenggara pemilihan.

Selain itu, masyarakat juga mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik politik uang, kampanye terselubung pada masa tenang, mobilisasi perangkat desa, penyalahgunaan bantuan sosial, serta berbagai bentuk dugaan pelanggaran lain yang diduga berpengaruh terhadap hasil Pilkades Amplas Tahun 2026.

dalam pernyataan sikapnya, masyarakat meminta calon Kepala Desa Amplas nomor urut 1, Usman, dikenakan sanksi diskualifikasi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan dalam pelanggaran berat, termasuk politik uang, kampanye terselubung, penyalahgunaan pengaruh jabatan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Wakil Walikota Langsa Bagikan 3.410 Bendera Merah Putih Tahun 2025

Masyarakat juga meminta Bupati Deli Serdang membatalkan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Kepala Desa Amplas Terpilih atas nama Usman apabila ditemukan fakta bahwa proses pemilihan hingga penetapan hasil dipengaruhi pelanggaran yang memiliki dampak terhadap legitimasi hasil pemilihan.

Kuasa hukum masyarakat Desa Amplas dan calon Kepala Desa nomor urut 4, Dr. Minggu SH MH, menyampaikan keberatan terhadap proses penyelesaian persoalan yang dinilai belum memberikan ruang pemeriksaan secara menyeluruh. Ia menegaskan, setiap kebijakan dan keputusan pemerintahan harus berjalan berdasarkan kajian, fakta, serta mekanisme hukum yang berlaku.

menurutnya, persoalan yang muncul dalam Pilkades Amplas membutuhkan evaluasi menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait agar penyelesaian persoalan Pilkades Amplas menghasilkan keputusan yang memiliki dasar hukum kuat serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

dalam RDP tersebut, masyarakat turut meminta DPRD Deli Serdang menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proses Pilkades Amplas serta mengawal penyelesaian laporan dugaan pelanggaran.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang diharapkan menggunakan fungsi pengawasannya agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran demokrasi di tingkat desa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap masyarakat.

masyarakat juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang membentuk atau merekomendasikan tim pemeriksa independen untuk melakukan investigasi terhadap seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah diajukan.

Polemik Pilkades Amplas kini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. masyarakat berharap seluruh tahapan penyelesaian dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan agar keputusan akhir memiliki legitimasi yang kuat (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara
Di Balik Data Desa Menuju Percontohan
Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas
Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai
Sensus Ekonomi dan Data yang Belum Terjaring
Aula Terapung dan Ujian Kreativitas Siswa
Tekan Kasus DBD, Tim Puskesmas Tinombala dan Kelurahan Pateten Satu Gelar Fogging
Integrasikan Assessment Psikologi Sekolah, Pemkot Bitung Resmi Kukuhkan Forum Anak Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52

Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:16

Anggaran Dana BOS SMAN 1 Lubuk Pakam Tahap I 2024 Dipertanyakan, Selisih Penggunaan Capai Rp10,82 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:04

Kembali ke Almamater, Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Bakar Semangat Mahasiswa Baru FISIP UNSRAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58

PIB College Tegaskan Komitmen Go Global Lewat Short Course 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:54

Mahasiswa Doktoral UPI Y.A.I Perkuat Mental Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus melalui Program The Power of Mind

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:07

​Sudarto Katijo Dampingi Kakan Kemenag Bitung Pantau Kreativitas Siswa di Area Perkemahan MTsN 1

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51