Bitung | Tribuneindonesia.com – Dugaan praktik pembuangan limbah secara ilegal kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas sebuah tanki kepala kuning yang diduga kuat membuang material sisa produksi tanpa izin, Selasa (23/06/26).
Praktik culas tersebut diduga melibatkan PT Kether Coco Bio, sebuah perusahaan pengolah kelapa menjadi santan bubuk. Diketahui, pabrik korporasi ini beroperasi di Jalan Kabima, Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Aksi tidak terpuji ini berhasil dibongkar oleh tim investigasi awak media pada Selasa (23/06) pagi. Berdasarkan penelusuran mendalam, sebuah wilayah di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, teridentifikasi menjadi lokasi pembuangan akhir limbah tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, tanki pengangkut limbah itu masuk ke kawasan lahan milik warga yang letaknya berdampingan langsung dengan area perkebunan. Proses pembuangan sengaja dilakukan secara sembunyi-sembunyi demi menghindari perhatian masyarakat sekitar.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya upaya penutupan akses oleh pihak tertentu. Saat tim investigasi mencoba memasuki area pembuangan, mereka mendapati jalan masuk sengaja dipalang menggunakan sebilah bambu.
Kendati akses dihalangi, kecurigaan tim jurnalis justru membuahkan hasil signifikan. Di balik barikade tersebut, mereka berhasil menemukan titik persis di mana limbah operasional itu selama ini ditumpuk secara ilegal.
Ketegangan sempat terjadi ketika seorang pria yang mengaku sebagai penjaga kebun tiba-tiba masuk ke lokasi. Ia tampak terkejut mendapati area terlarang itu sudah dipenuhi oleh sejumlah awak media yang sedang melakukan investigasi.
Melihat kehadiran tim jurnalis yang mengendus aksi mereka, pengemudi truk tangki pengangkut limbah langsung bereaksi cepat. Sopir tersebut segera memutar balik kemudi kendaraannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Saat diinterogasi di tempat, penjaga kebun berkilah dan mengaku tidak tahu-menahu mengenai aktivitas pembuangan limbah di lahan yang diawasinya. Ia bahkan berdalih telah berupaya menutup rapat akses ke area tersebut.
Namun, alibi sang penjaga kebun dinilai janggal dan kontradiktif. Berdasarkan temuan di lapangan, pria tersebut kedapatan berada di lokasi yang sama bersama mobil tangki saat pembuangan ritme pertama dilakukan.
Keresahan atas aktivitas ini sebenarnya sudah lama dipendam oleh masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, gerak-gerik truk tangki tersebut memang sudah memicu kecurigaan setiap kali melintas di wilayah Tanjung Merah.
Secara geografis, titik pembuangan limbah terlarang ini berada di lokasi yang strategis namun rentan.
Merespons temuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat setempat angkat bicara dan mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.
”Setahu kami PT Kether Coco Bio adalah perusahaan berskala besar. Sangat disayangkan korporasi sebesar itu justru tidak memiliki fasilitas pengolahan atau pembuangan limbah yang memadai,”
ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dari wilayah Minut maupun Bitung segera turun tangan. Kehadiran otoritas terkait sangat diperlukan agar persoalan lingkungan ini bisa diusut tuntas secara transparan.
Lebih lanjut, warga menuntut adanya sanksi administratif hingga pidana yang tegas jika dugaan pelanggaran lingkungan ini terbukti secara hukum. Mereka menolak keras daerahnya dijadikan tempat pembuangan sampah industri.
”Kami selaku warga Kota Bitung sangat keberatan wilayah kami dijadikan tempat pembuangan limbah. Terlebih lagi, lokasi tersebut berada sangat dekat dengan lahan perkebunan aktif milik masyarakat,”
tegasnya menambahkan.
Di sisi lain, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajemen PT Kether Coco Bio melalui Rangga selaku HRD. Kendati demikian, pihak perusahaan menepis tudingan tersebut dan mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah di Tanjung Merah.
Rangga bahkan berspekulasi bahwa armada truk tangki yang ditemukan di lapangan kemungkinan besar bukan milik perusahaan mereka.
“kami akan melakukan penelusuran dan investigasi internal terhadap vendor atau pihak ketiga yang menangani pengelolaan limbah perusahaan”
jelas rangga pada awak media.
Padahal, seluruh data dan bukti yang dihimpun tim investigasi di lapangan mengarah kuat pada kepemilikan PT Kether Coco Bio. (Tim)
















