PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung | Tribuneindonesia.com – Dugaan praktik pembuangan limbah secara ilegal kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas sebuah tanki kepala kuning yang diduga kuat membuang material sisa produksi tanpa izin, Selasa (23/06/26).

​Praktik culas tersebut diduga melibatkan PT Kether Coco Bio, sebuah perusahaan pengolah kelapa menjadi santan bubuk. Diketahui, pabrik korporasi ini beroperasi di Jalan Kabima, Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

​Aksi tidak terpuji ini berhasil dibongkar oleh tim investigasi awak media pada Selasa (23/06) pagi. Berdasarkan penelusuran mendalam, sebuah wilayah di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, teridentifikasi menjadi lokasi pembuangan akhir limbah tersebut.

​Dalam melancarkan aksinya, tanki pengangkut limbah itu masuk ke kawasan lahan milik warga yang letaknya berdampingan langsung dengan area perkebunan. Proses pembuangan sengaja dilakukan secara sembunyi-sembunyi demi menghindari perhatian masyarakat sekitar.

​Kondisi di lapangan menunjukkan adanya upaya penutupan akses oleh pihak tertentu. Saat tim investigasi mencoba memasuki area pembuangan, mereka mendapati jalan masuk sengaja dipalang menggunakan sebilah bambu.

​Kendati akses dihalangi, kecurigaan tim jurnalis justru membuahkan hasil signifikan. Di balik barikade tersebut, mereka berhasil menemukan titik persis di mana limbah operasional itu selama ini ditumpuk secara ilegal.

​Ketegangan sempat terjadi ketika seorang pria yang mengaku sebagai penjaga kebun tiba-tiba masuk ke lokasi. Ia tampak terkejut mendapati area terlarang itu sudah dipenuhi oleh sejumlah awak media yang sedang melakukan investigasi.

​Melihat kehadiran tim jurnalis yang mengendus aksi mereka, pengemudi truk tangki pengangkut limbah langsung bereaksi cepat. Sopir tersebut segera memutar balik kemudi kendaraannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

​Saat diinterogasi di tempat, penjaga kebun berkilah dan mengaku tidak tahu-menahu mengenai aktivitas pembuangan limbah di lahan yang diawasinya. Ia bahkan berdalih telah berupaya menutup rapat akses ke area tersebut.

Namun, alibi sang penjaga kebun dinilai janggal dan kontradiktif. Berdasarkan temuan di lapangan, pria tersebut kedapatan berada di lokasi yang sama bersama mobil tangki saat pembuangan ritme pertama dilakukan.

Baca Juga:  Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa

​Keresahan atas aktivitas ini sebenarnya sudah lama dipendam oleh masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, gerak-gerik truk tangki tersebut memang sudah memicu kecurigaan setiap kali melintas di wilayah Tanjung Merah.

​Secara geografis, titik pembuangan limbah terlarang ini berada di lokasi yang strategis namun rentan.

​Merespons temuan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat setempat angkat bicara dan mengecam keras tindakan tidak bertanggung jawab yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.

​”Setahu kami PT Kether Coco Bio adalah perusahaan berskala besar. Sangat disayangkan korporasi sebesar itu justru tidak memiliki fasilitas pengolahan atau pembuangan limbah yang memadai,”

ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

​Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan instansi penegak hukum dari wilayah Minut maupun Bitung segera turun tangan. Kehadiran otoritas terkait sangat diperlukan agar persoalan lingkungan ini bisa diusut tuntas secara transparan.

Lebih lanjut, warga menuntut adanya sanksi administratif hingga pidana yang tegas jika dugaan pelanggaran lingkungan ini terbukti secara hukum. Mereka menolak keras daerahnya dijadikan tempat pembuangan sampah industri.

​”Kami selaku warga Kota Bitung sangat keberatan wilayah kami dijadikan tempat pembuangan limbah. Terlebih lagi, lokasi tersebut berada sangat dekat dengan lahan perkebunan aktif milik masyarakat,”

tegasnya menambahkan.

​Di sisi lain, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada manajemen PT Kether Coco Bio melalui Rangga selaku HRD. Kendati demikian, pihak perusahaan menepis tudingan tersebut dan mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas pembuangan limbah di Tanjung Merah.

​Rangga bahkan berspekulasi bahwa armada truk tangki yang ditemukan di lapangan kemungkinan besar bukan milik perusahaan mereka.

“kami akan melakukan penelusuran dan investigasi internal terhadap vendor atau pihak ketiga yang menangani pengelolaan limbah perusahaan”

jelas rangga pada awak media.

Padahal, seluruh data dan bukti yang dihimpun tim investigasi di lapangan mengarah kuat pada kepemilikan PT Kether Coco Bio. (Tim)

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26