TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Kabupaten Deli Serdang mulai menyusun arah strategis pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi daerah melalui penyusunan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset, dan Inovasi Daerah (RIPJPID). Langkah ini menjadi dasar dalam membangun kebijakan pembangunan yang berbasis kajian, data, serta penguatan kapasitas inovasi daerah.
Penyusunan RIPJPID tersebut dibahas dalam Forum Diskusi yang digelar di Aula Bappedalitbang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Bappedalitbang Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan.
Rudi Akmal Tambunan menyampaikan, RIPJPID merupakan dokumen strategis yang memiliki peran penting dalam mengarahkan pengembangan riset dan inovasi sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
menurutnya, keberadaan peta jalan tersebut akan menjadi acuan dalam merumuskan berbagai program yang mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat melalui pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dokumen RIPJPID ini diharapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan program riset dan inovasi di Kabupaten Deli Serdang, sehingga berbagai kebijakan dan pembangunan yang dilaksanakan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih efektif,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, penyusunan RIPJPID mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi di tingkat daerah.
Rudi menegaskan, penyusunan dokumen tersebut memerlukan keterlibatan berbagai unsur agar arah kebijakan yang dirumuskan memiliki sasaran yang jelas, dapat diterapkan, dan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang.
melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan saran, masukan, dan gagasan konstruktif sehingga dokumen RIPJPID mampu mendukung terwujudnya Deli Serdang yang maju, inovatif, dan memiliki daya saing,” katanya.
Forum diskusi tersebut menghadirkan unsur perangkat daerah, akademisi, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan riset dan inovasi. berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan peta jalan agar mampu menghasilkan arah pembangunan berbasis inovasi.
dengan hadirnya RIPJPID, Kabupaten Deli Serdang diarahkan memiliki kerangka pengembangan riset yang lebih terstruktur, sehingga inovasi daerah dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (Ilham Gondrong)
















