TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melakukan penguatan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 23 Pejabat Administrator dan Pengawas. Prosesi tersebut berlangsung di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (18/6/2026), sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan yang menempatkan aparatur sesuai kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap para pejabat yang menerima amanah baru mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Salah satu pejabat yang mengalami perubahan tugas adalah Ahmad Turmuzi. Sebelumnya menjabat sebagai Camat Pantai Labu, kini dipercaya mengemban jabatan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Deli Serdang.
Posisi Camat Pantai Labu selanjutnya dipercayakan kepada Boby Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Bangun Purba.
Selain itu, Rahmat Sejati dilantik sebagai Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang. Sementara Sufrandana yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Sibolangit, dipercaya sebagai Lurah Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelantikan tersebut juga mencakup Ade Irmawati Nasution yang dipercaya menduduki jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian Wilayah I Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, serta sejumlah pejabat administrator dan pengawas lainnya.
dalam arahannya, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menegaskan bahwa rotasi, promosi, maupun penempatan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan responsif.
menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah harus mampu menunjukkan kompetensi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Jabatan bukan hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan yang harus dijaga melalui kinerja dan pengabdian.
Mutasi, promosi maupun rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Selain menjadi kebutuhan organisasi, hal ini juga menjadi sarana pengembangan karier ASN yang didasarkan pada kompetensi (Ilham Gondrong)















