Bireuen/Tribuneindonesia.com
Bupati Bireuen menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat, 12 Juni 2026. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KIA, Junaidi, beserta jajaran komisioner.
Penyerahan penghargaan kali ini dilakukan secara sederhana. Mengingat bencana yang terjadi di Aceh beberapa bulan lalu, KIA meniadakan acara seremonial. Sebagai gantinya, piala dan sertifikat diserahkan langsung ke daerah penerima, termasuk SKPA, Pemkab/Pemko, perguruan tinggi, BUMD, dan lembaga non-struktural.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KIA, nilai keterbukaan informasi Pemkab Bireuen terus meningkat. Pada 2024 nilainya 97,8 dengan peringkat 1 se-Aceh. Di 2025 nilainya naik jadi 98,5. Meski poin naik, peringkat Bireuen turun ke posisi 2 karena nilai Kota Banda Aceh meningkat lebih tinggi.
“Proses ini bukan pemeringkatan untuk menghukum. KIA membagi hasilnya ke 5 kategori: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Pemkab Bireuen tetap berada di kategori Informatif,” jelas Junaidi.
Ketua KIA juga memberi apresiasi khusus ke Pemkab Bireuen. Bireuen jadi satu-satunya kabupaten di Aceh yang sudah melakukan penilaian keterbukaan informasi internal sampai ke tingkat kecamatan. Karena inovasi ini, Pemko Sabang, Aceh Timur, dan Langsa berencana studi banding ke Bireuen.
Audiensi ini dihadiri Sekda Bireuen, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Kadis Kominsa, Kepala Bappeda, serta jajaran Kabid di lingkungan Pemkab Bireuen.
Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., bersyukur atas capaian tersebut. Ia berharap ke depan Pemkab Bireuen bisa kembali ke peringkat pertama. “Atensi dan dukungan pimpinan, sarana prasarana, dan dukungan anggaran jadi kunci utama. Ke depan kami minta bimbingan KIA agar pengelolaan informasi makin baik, jelas, dan partisipatif untuk masyarakat,” ujarnya.















