TribuneIndonesia.com I Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait pemanfaatan dan penataan kawasan eks stasiun di Kecamatan Deli Tua, Selasa (10/6/2026).
kesepakatan tersebut menjadi dasar sinergi kedua pihak dalam menata kawasan seluas sekitar 4 hektare yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan pedagang di Deli Tua.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan penataan kawasan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif. Kawasan eks stasiun tersebut direncanakan akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
selama ini salah satu persoalan utama di kawasan tersebut adalah pertumbuhan pedagang yang terus meningkat sehingga menimbulkan kesemrawutan. Ke depan, para pedagang akan direlokasi ke Pasar Old Town yang telah disiapkan dan memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung mereka,” ujarnya.
Menurut Bupati, kerja sama dengan PT KAI menjadi faktor penting karena kawasan yang akan ditata merupakan aset milik perusahaan tersebut. Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang memuat rencana pelaksanaan secara rinci.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat mempercepat penataan kawasan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Kecamatan Deli Tua.
harapannya setelah kawasan ini ditertibkan, wajah Deli Tua menjadi lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Bupati juga menegaskan seluruh tahapan penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi serta penyediaan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Vice President PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pihaknya menyatakan siap mendukung proses penataan melalui pembahasan teknis lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik. Kami menyambut positif rencana penataan yang telah disiapkan dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan yang lebih detail dalam PKS,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan aset PT KAI secara optimal.
Mewakili Kapolrestabes Medan, Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Medan, Sopar Hutasoit, menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan yang dilakukan Pemkab Deli Serdang. Polrestabes Medan akan berkoordinasi untuk menyusun skema pengamanan serta mendukung kegiatan sosialisasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penataan berlangsung.
dukungan serupa disampaikan Kodim 0201/Medan yang menyatakan kesiapan mendukung tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Deli Serdang dan PT KAI guna mewujudkan kawasan Deli Tua yang lebih tertib, nyaman, serta mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut turut dihadiri pimpinan perangkat daerah terkait, Camat Deli Tua, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Deli Tua, serta jajaran PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara (Ilham Gondrong)















