Bitung | Tribuneindonesia.com – Upaya memperketat sistem pengawasan internal dan menutup celah praktik rasuah terus digalakkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Duasudara Bitung, Rabu (10/06/26).
Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kemitraan strategis bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kolaborasi tersebut diimplementasikan dalam bentuk sosialisasi asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sekaligus pengenalan Aplikasi Survei Persepsi Parikshana.
Agenda krusial yang menyasar penguatan tata kelola institusi ini digelar di Kantor Pusat Perumda Air Minum Duasudara Bitung pada Selasa (9/6).
Hadirnya instrumen IEPK dan aplikasi Parikshana ini dirancang sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) strategis perusahaan.
Fokus utamanya adalah mematangkan sistem pengendalian internal, sekaligus menyamakan persepsi seluruh lini manajemen mengenai urgensi preventif terhadap tindak pidana korupsi.
Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho, S.E., M.M, menyambut baik langkah asistensi yang diberikan oleh lembaga pengawas eksternal tersebut.
Pihaknya melayangkan apresiasi tinggi atas kesediaan tim BPKP Perwakilan Sulut dalam mengawal langsung proses penguatan sistem penegakan integritas di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) ini.
Menurut Alfred, pembekalan materi serta pendampingan teknis semacam ini memegang peranan sangat vital.
Program tersebut dinilai menjadi katalisator penting bagi jajaran Perumda Duasudara untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan struktural demi mendongkrak mutu pelayanan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim BPKP Perwakilan Sulut yang telah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada jajaran Perumda Air Minum Duasudara Bitung,”
kata Alfred di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Alfred menaruh harapan besar agar implementasi aplikasi dan indikator penilaian baru ini dapat membawa dampak multiplikator bagi performa korporasi.
Output yang paling disasar adalah lahirnya tata kelola perusahaan yang bersih seiring dengan meningkatnya kepuasan masyarakat selaku konsumen.
Manajemen Perumda Duasudara juga menegaskan kembali komitmennya untuk mengadopsi prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh.
Penguatan instrumen anti-korupsi dipandang sebagai fondasi mutlak untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMD penyedia air bersih ini, seperti dilansir dari Manadopost.id
Di sisi lain, jalannya sosialisasi dipimpin langsung oleh Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Sulut, Ulimsyah M.
Dalam menjalankan asistensi tersebut, Ulimsyah didampingi tim auditor yang terdiri dari Widi Prastiyani, Heri Kiswanto, Medina Almirah Karyadi, dan Nur Rofiq.
Melalui transfer pengetahuan ini, jajaran internal Perumda Duasudara Bitung kini mengantongi pemahaman yang lebih mendalam mengenai mitigasi risiko korupsi.
Momentum ini sekaligus menjadi titik balik bagi perusahaan untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis daerah yang profesional, modern, dan akuntabel di masa depan. (kiti)















