TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan mendorong pembenahan menyeluruh sektor peternakan, mulai dari legalitas usaha, tata kelola administrasi, hingga perluasan akses pasar. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat daya saing peternak dan menciptakan iklim usaha yang lebih tertata serta berkelanjutan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati saat menerima paparan Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) terkait perkembangan perizinan usaha peternakan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pantai Labu, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (8/6/2026).
dalam pertemuan itu, Aspegas melalui Hasan Tiro melaporkan bahwa sebanyak 38 berkas perizinan telah tuntas diproses dan diserahkan kepada para peternak. Sementara itu, sejumlah pengajuan lainnya masih berada dalam tahapan verifikasi pada perangkat daerah terkait. Selain itu, terdapat peternak baru yang kembali mengajukan izin usaha setelah dilakukan pendataan lanjutan.
data Aspegas menunjukkan, kawasan Pantai Labu memiliki sekitar 100 peternak ayam petelur. Namun, tidak seluruh pelaku usaha tersebut tergabung dalam asosiasi. untuk mempermudah pendataan, Aspegas melakukan pemetaan lapangan melalui pemasangan stiker identifikasi yang membedakan status usaha berizin, dalam proses pengurusan izin, dan belum memiliki izin.
Bupati menilai percepatan proses legalitas menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian usaha. Karena itu, seluruh dokumen yang telah memenuhi persyaratan diminta segera diteruskan kepada dinas terkait agar proses administrasi berjalan lebih cepat dan terhindar dari kesalahan prosedur.
berkas yang sudah lengkap agar langsung disampaikan ke dinas terkait supaya prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tegas Bupati.
Selain aspek legalitas, Bupati juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih efektif kepada peternak agar seluruh pelaku usaha memahami kewajiban perizinan sekaligus manfaat yang diperoleh setelah memiliki legalitas usaha.
Berdasarkan laporan yang diterima, dari sekitar 70 peternak ayam petelur yang aktif di Pantai Labu, baru 33 peternak yang telah mengantongi izin usaha. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena legalitas menjadi salah satu pintu masuk untuk memperoleh kepastian berusaha dan peluang pemasaran yang lebih luas.
yang belum berizin harus didorong untuk segera melengkapi persyaratan sesuai SOP. Bagi yang sudah berizin, harus dipastikan memperoleh kepastian usaha dan akses pasar,” ujar Bupati.
dalam upaya memperkuat rantai usaha peternakan, Pemkab Deli Serdang juga membuka ruang business matching antara peternak yang telah memiliki legalitas dengan berbagai jaringan pasar. Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi tawar peternak sekaligus memperluas distribusi hasil produksi.
Aspegas turut mengungkap tantangan yang dihadapi peternak saat ini, terutama tingginya harga jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak. Tekanan biaya produksi tersebut diperparah oleh fluktuasi harga yang dipengaruhi dinamika pasar internasional.
menurut Bupati, penguatan sektor peternakan tidak dapat hanya bertumpu pada urusan administrasi. Keterhubungan dengan pasar, keberlanjutan usaha, dan peningkatan kesejahteraan peternak harus berjalan dalam satu kesatuan kebijakan yang saling mendukung.
penguatan sektor peternakan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga pada kepastian usaha, keterhubungan dengan pasar, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” pungkasnya (Ilham Gondrong)














