Kampung Nipah Naik Kelas, Destinasi Mangrove Kian Memikat

- Editor

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.comEkowisata Pantai Mangrove Kampung Nipah di Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, terus memperkuat posisinya sebagai salah satu destinasi wisata berbasis lingkungan unggulan di pesisir timur Sumatera Utara. dukungan fasilitas baru berupa kano dan payung parasol dari Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan, pengalaman wisata, serta daya tarik kawasan yang dikenal sebagai pusat edukasi mangrove tersebut.

Penyerahan fasilitas kepada Kelompok Tani Mangrove Muara Bambai selaku pengelola ekowisata dilakukan pada Minggu (7/6/2026). Kehadiran kano dan payung parasol tidak hanya mempercantik kawasan wisata, tetapi juga memperluas pilihan aktivitas bagi pengunjung yang ingin menikmati keindahan hutan mangrove dari sudut pandang berbeda.

Selain mendukung sektor pariwisata, kano tersebut memiliki fungsi penting dalam mendukung kegiatan konservasi. Sarana ini dapat dimanfaatkan oleh kelompok untuk menjangkau area-area pesisir yang sulit diakses melalui jalur darat, terutama dalam kegiatan pemantauan dan peremajaan kawasan mangrove.

Sekretaris AP2SI Sumatera Utara, Hans Tarigan, menjelaskan bahwa Kelompok Muara Bambai dipilih sebagai penerima bantuan karena dinilai memiliki kesiapan organisasi yang baik serta komitmen kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir.

menurutnya, kelompok tersebut memenuhi berbagai kriteria yang dibutuhkan untuk memperoleh dukungan pendanaan, termasuk kemampuan mengelola kawasan secara berkelanjutan dan menjaga stabilitas sosial di wilayah pengelolaannya.

Kelompok ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ekosistem mangrove sekaligus mengembangkan potensi ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu mereka layak mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan kawasan,” ujar Hans.

Pantai Mangrove Kampung Nipah selama ini dikenal sebagai destinasi wisata edukatif yang menawarkan pengalaman langsung mengenai kehidupan masyarakat pesisir dan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Pengunjung dapat menyusuri jalur mangrove, mempelajari proses rehabilitasi kawasan pesisir, hingga mengenal berbagai manfaat hutan mangrove bagi lingkungan. Kawasan ini juga menjadi ruang pembelajaran tentang mitigasi perubahan iklim karena mangrove merupakan salah satu penyerap karbon alami yang sangat efektif.

Kelompok Muara Bambai sendiri telah mengantongi izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan sejak 29 Juni 2020 dengan luas pengelolaan mencapai dua hektare. Legalitas tersebut menjadi fondasi penting dalam pengembangan wisata berbasis konservasi yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat.

tidak hanya mengandalkan sektor wisata, kelompok ini juga mengembangkan berbagai produk olahan berbahan dasar mangrove. Buah dan daun mangrove dimanfaatkan menjadi aneka produk bernilai ekonomi seperti kerupuk, keripik, sirup, dan berbagai produk kreatif lainnya yang memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

di balik pesatnya perkembangan kawasan wisata, persoalan sampah masih menjadi pekerjaan besar yang harus dihadapi pengelola.

Ketua Kelompok Tani Mangrove Muara Bambai, Irwan Syahril, mengungkapkan bahwa sampah yang berasal dari aktivitas pengunjung maupun kiriman dari laut masih menjadi tantangan utama dalam menjaga kualitas kawasan wisata.

Sejak kawasan ini mulai dikelola pada 2012, upaya pembersihan pantai dan hutan mangrove dilakukan secara berkelanjutan. Namun volume sampah yang terus berdatangan membutuhkan dukungan lebih luas dari berbagai pihak.

Irwan menegaskan bahwa kelompoknya terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan komunitas, dunia usaha, lembaga pendidikan, maupun instansi yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan dan pengolahan sampah.

kami membuka ruang kerja sama bagi siapa saja yang ingin terlibat dalam penanganan, pengelolaan, maupun pemanfaatan sampah sehingga dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

menurut Irwan, keberhasilan konservasi tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan anggota kelompok. Penguatan ekonomi masyarakat menjadi faktor penting agar semangat menjaga dan merawat hutan mangrove tetap terjaga dalam jangka panjang.

Hutan mangrove memiliki peran vital sebagai benteng alami kawasan pesisir. Selain melindungi pantai dari abrasi dan gelombang besar, ekosistem ini menjadi habitat berbagai jenis ikan, udang, kepiting, dan burung yang mendukung keseimbangan lingkungan pesisir.

dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kampung Nipah kembali menegaskan posisinya sebagai contoh keberhasilan pengelolaan kawasan berbasis masyarakat. Pengelolaan yang mengedepankan konservasi, edukasi, dan penguatan ekonomi lokal menjadi model pembangunan berkelanjutan yang relevan bagi kawasan pesisir lainnya.

Irwan berharap semakin banyak masyarakat yang ikut memberikan dukungan terhadap upaya pelestarian mangrove, baik melalui kunjungan wisata yang bertanggung jawab maupun keterlibatan dalam berbagai program penghijauan.

Sementara itu, AP2SI Sumatera Utara menilai perkembangan Kampung Nipah menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat mampu menghasilkan perubahan signifikan bagi pemulihan lingkungan pesisir. Dengan dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak, kawasan ini diyakini akan terus berkembang sebagai destinasi ekowisata unggulan yang menghadirkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi mendatang (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Usung Tema Together in Harmony, Festival Pesona Selat Lembeh 2026 Siap Digelar 3–11 Oktober
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21