Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

- Editor

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com 

Terkait Dugaan Praktik Prostitusi dan Aktivitas yang Bertentangan dengan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tengah.

Ihsanuddin menyikapi beredarnya informasi dan video viral di media sosial yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi serta aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam di wilayah Aceh Tengah.

Kami menyampaikan keprihatinan dan perhatian serius atas persoalan tersebut yang menjadi polemik saat ini di dataran tinggi Gayo.

Fenomena ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak moral masyarakat, mengancam masa depan generasi muda, serta mencederai marwah daerah yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan budaya Islami.

Kami meminta kepada Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Tengah, MPU Aceh Tengah, Aparat Penegak Hukum, MAG, serta instansi terkait lainnya agar segera mengambil langkah-langkah preventif, investigatif, dan penindakan sesuai aturan dan qanun yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.

Kami juga mendorong agar dilakukan:
-Penelusuran terhadap dugaan adanya jaringan atau praktik prostitusi terselubung.
-Pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas maksiat.
-Edukasi dan pembinaan sosial kepada masyarakat.
Serta upaya penyelamatan dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang menjadi korban eksploitasi ekonomi maupun sosial.

Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan mengedepankan nilai keadilan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan sosial.

Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melaporkan aktivitas yang meresahkan, serta memperkuat peran keluarga dan pendidikan agama sebagai benteng moral generasi muda.

Semoga Kabupaten Aceh Tengah tetap menjadi daerah yang bermartabat, religius, aman, dan terjaga dari berbagai penyakit sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Penulis : Ihsanuddin ST Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tengah

Berita Terkait

Warning! Stok Batubara untuk PLTU Nyaris Habis, Jawa, Madura, Bali Terancam Gelap Gulita
HUT SPS ke-80 di Riau: Kebenaran, Kepercayaan, dan SDM Jadi Kunci Masa Depan Media
Edi Syahputra,ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang Dukung penuh dan Apresiasi Pemkab Aceh Tamiang jemput bola dana stimulan.
Pansus DPR-K bidang kepemerintahan Apresiasi LKPJ Bupati Aceh Tamiang tahun 2025.
Harga Bahan Pokok Terus Meroket, Warga Keluhkan Dampak MBG dan Minta Pemerintah Evaluasi
GEMUKA Balik Sorot Pemerintah Soal Video Emak-Emak Joget di Kantor Bupati: Satpol PP dan WH Kemana?
Diduga Diwarnai Kecurangan, Warga Sidoharjo I Jati Baru Geruduk Kantor Camat Pagar Merbau Tuntut Evaluasi Hasil Pilkades
Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:17

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:03

FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:20

​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:41

​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19

Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 

Berita Terbaru