Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang -Praktik judi sabung ayam di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis, personel Polsek Sunggal menangkap 17 tersangka, menyita lima ekor ayam aduan, puluhan sepeda motor, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil perjudian.

Ironisnya, lima ayam jago yang sejak awal hanya dijadikan alat taruhan oleh para pelaku, turut berakhir di kantor polisi bersama pemiliknya. Ayam-ayam itu dipaksa bertarung demi memuaskan hasrat berjudi manusia, sementara keuntungan mengalir kepada bandar dan pemain taruhan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (23/05/2026) setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan penyamaran selama beberapa hari.

Kapolsek Sunggal, Yunus Tarigan, menyebutkan pihaknya langsung bergerak setelah memastikan lokasi tersebut aktif digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan. Untuk pemilik lokasi masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Yunus Tarigan, Sabtu (23/05/2026).

Baca Juga:  Jawaban Korwil Angsana Soal Dana BOS Tuai Kritik, Sekjen AWDI Geram

Saat petugas memasuki lokasi gelanggang, suasana mendadak ricuh. Para pelaku berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Sebagian mencoba menyamar sebagai pengunjung warung guna menghindari penangkapan.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Petugas bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara setelah sejumlah pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

dari hasil pemeriksaan sementara, arena sabung ayam tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan. Nilai taruhan bervariasi, mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu dalam setiap pertandingan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita 40 unit sepeda motor, lima ekor ayam aduan, dan uang tunai jutaan rupiah yang ditemukan di dua lokasi gelanggang berbeda.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 426 dan Pasal 427 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57

Kapolres Bireuen Jenguk Korban yang Diduga Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Habib Bugak, Tokoh Bersejarah Aceh yang Warisannya Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 11:07

HRD Tinjau Jembatan Baru Kreung Tingkeum Kutablang, Berharap Ekonomi Masyarakat Kembali Normal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

Ratusan siswa madrasah di Bireuen mengikuti Aksioma

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 19:38

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Berita Terbaru