Delapan Ranperda Strategis Didorong di Paripurna DPRD, Deli Serdang Siapkan Arah Baru Pembangunan Daerah

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis resmi dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (21/5/2026), menandai langkah besar daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan, penataan wilayah, pengembangan pendidikan keagamaan hingga penguatan layanan air minum dan percepatan pelayanan masyarakat.

Penjelasan Bupati Deli Serdang tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu SW Tarigan.

Delapan Ranperda yang diajukan meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041, Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

dalam pemaparannya, Lom Lom Suwondo menegaskan seluruh Ranperda tersebut disusun sebagai fondasi hukum untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih terukur, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.

Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset yang lebih tertib, efisien, dan bernilai guna tinggi guna mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan daerah yang semakin optimal.

Pada sektor fiskal, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan kebijakan perpajakan daerah dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam menciptakan pembangunan yang aman, tertata, ramah lingkungan, serta selaras dengan arah penataan ruang wilayah yang berkelanjutan.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dalam pembangunan gedung sekaligus menjaga estetika dan keseimbangan lingkungan,” terang Lom Lom dalam rapat paripurna tersebut.

Perhatian besar juga diberikan terhadap sektor pendidikan keagamaan melalui Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi ini disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pesantren sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter, pendidikan moral, serta pengembangan nilai religius di Deli Serdang.

Baca Juga:  Haornas ke-42, Pemkab Deli Serdang Apresiasi 136 Atlet dan Pelatih

Pada aspek tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 dinilai menjadi langkah vital dalam menyesuaikan arah pengembangan wilayah dengan pertumbuhan kawasan, kebutuhan investasi, perkembangan penduduk, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup untuk dua dekade mendatang.

Sorotan utama dalam sidang paripurna turut mengarah pada Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli. Pemerintah daerah merencanakan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028, dalam bentuk uang dan barang.

Menurut Lom Lom, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas Perumda Air Minum Tirta Deli dalam meningkatkan kualitas distribusi air bersih, memperluas jangkauan layanan, dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan air minum dan menjaga keberlangsungan BUMD daerah,” ujarnya.

di sisi lain, usulan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan disebut sebagai jawaban atas meningkatnya kepadatan penduduk dan tingginya beban administrasi wilayah.

Melalui pemekaran tersebut, pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih dekat.

Menutup penjelasan Bupati, Lom Lom Suwondo mengajak seluruh unsur DPRD serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan terhadap pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.

Seluruh rancangan peraturan daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para camat serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu
Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat
Dukung Akuntabilitas Publik, Pemkot Bitung dan Instansi Terkait Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Irigasi dan Sawah Baru di Tanah Deli
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi di Apel Pagi
Desa Bakaran Batu Jalani Evaluasi PHBS Tingkat Provinsi Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:05

PKB Langsa Bangkit, Struktur DPAC Diperkuat, Target Kursi DPRK Mulai Dibidik

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 09:28

Komitmen Lingkungan Bersiaga, Lapas Bitung Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan

Selasa, 22 September 2026 - 06:44

Kabel Listrik Rendah di Pagar SDN 2 Rantau Pauh Cemaskan Orang Tua, PLN Janji Segera Perbaiki

Selasa, 22 September 2026 - 03:58

Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api

Senin, 21 September 2026 - 17:42

Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD

Senin, 21 September 2026 - 13:49

Jalan Penghubung Desa Mesjid Paya Gambar Hancur dan Minim Penerangan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Dinas Terkait Didesak Bertindak

Senin, 21 September 2026 - 13:36

Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Padi 15 Ton dan Tawaran Teknologi dari Negeri Tirai Bambu

Rabu, 23 Sep 2026 - 00:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sipostes Perluas Peran Posyandu Deli Serdang dalam Layanan Dasar Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:52