Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA |ACEH TENGGARA – Penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 pada program Pembinaan dan Koordinasi Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara senilai Rp341.135.000 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketika dikonfirmasi, sejumlah pejabat terkait justru mengaku tidak mengetahui secara jelas realisasi penggunaan anggaran tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN pusat dan ditransfer ke daerah itu semestinya memiliki perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang jelas dan terdokumentasi.

 

Ketua DPC LSM PERKARA, Izharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Namun jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan kejelasan.

 

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, Dudi Iskandar, disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail penggunaan dana karena kegiatan tersebut dikelola pejabat sebelumnya. Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru: bagaimana mungkin anggaran daerah bernilai ratusan juta rupiah tidak diketahui secara pasti realisasi dan pertanggungjawabannya oleh pejabat yang kini memimpin sekretariat?

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

 

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, yang didampingi sejumlah anggota dewan pengawas, juga mengaku belum mengetahui secara rinci realisasi dana DIF Tahun 2024 tersebut. Bahkan disebutkan belum ada penjelasan maupun informasi yang diterima dari pengawas sebelumnya.

 

Situasi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik. Jika benar dana telah direalisasikan, maka publik berhak mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan, siapa pelaksananya, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban administrasinya.

 

LSM PERKARA meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Insentif Fiskal tersebut agar tidak menimbulkan dugaan liar di tengah masyarakat. Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang memaparkan rincian penggunaan anggaran Rp341.135.000 tersebut kepada publik.***

Berita Terkait

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah
Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal
Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital
Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa
Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 
MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Berita Terbaru