
TRIBUNEINDONESIA |ACEH TENGGARA – Penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 pada program Pembinaan dan Koordinasi Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara senilai Rp341.135.000 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketika dikonfirmasi, sejumlah pejabat terkait justru mengaku tidak mengetahui secara jelas realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN pusat dan ditransfer ke daerah itu semestinya memiliki perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang jelas dan terdokumentasi.
Ketua DPC LSM PERKARA, Izharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Namun jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan kejelasan.
Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, Dudi Iskandar, disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail penggunaan dana karena kegiatan tersebut dikelola pejabat sebelumnya. Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru: bagaimana mungkin anggaran daerah bernilai ratusan juta rupiah tidak diketahui secara pasti realisasi dan pertanggungjawabannya oleh pejabat yang kini memimpin sekretariat?
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, yang didampingi sejumlah anggota dewan pengawas, juga mengaku belum mengetahui secara rinci realisasi dana DIF Tahun 2024 tersebut. Bahkan disebutkan belum ada penjelasan maupun informasi yang diterima dari pengawas sebelumnya.
Situasi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik. Jika benar dana telah direalisasikan, maka publik berhak mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan, siapa pelaksananya, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban administrasinya.
LSM PERKARA meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Insentif Fiskal tersebut agar tidak menimbulkan dugaan liar di tengah masyarakat. Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang memaparkan rincian penggunaan anggaran Rp341.135.000 tersebut kepada publik.***















