Bitung | Tribuneindonesia.com –Prahara tawuran antar-kelompok pemuda yang sempat meresahkan warga di perbatasan Kecamatan Aertembaga dan Maesa akhirnya mencapai titik temu, Jumat (01/04/26).
Bertempat di Mapolsek Aertembaga, sebuah momentum rekonsiliasi digelar untuk memutus rantai permusuhan yang selama ini membayangi kedua wilayah tersebut.
Jumat sore, tepat tanggal 1 Mei 2026, menjadi saksi bisu saat perwakilan pemuda dari Kelurahan Pateten Satu dan Kelurahan Pateten Tiga (Kampung Unyil) duduk bersama.
Pertemuan yang diinisiasi oleh aparat kepolisian ini bertujuan untuk mengubur dalam-dalam ego kelompok demi ketenangan masyarakat Bitung.
Suasana di aula pertemuan mulai mencair sejak pukul 15.35 WITA, di mana tegur sapa yang sempat hilang kembali terlihat di antara para pemuda.
Agenda ini didesain bukan sekadar sebagai forum formalitas hukum, melainkan ruang refleksi bagi mereka yang terlibat konflik untuk menyadari pentingnya persaudaraan.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny S. Tampenawas, S.Sos, yang mengawal langsung jalannya mediasi, menekankan bahwa penyelesaian konflik melalui hati ke hati jauh lebih efektif daripada tindakan represif semata.
Ia memandang para pemuda sebagai aset daerah yang harus diarahkan pada kegiatan produktif.
Dalam penyampaiannya, AKP Denny menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan janji moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap individu yang hadir.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh komitmen nyata, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas,”
tegasnya di hadapan para peserta.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras terkait kepemilikan senjata tajam yang kerap memicu eskalasi konflik di lapangan.
Kapolsek menyatakan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas jika di kemudian hari ditemukan oknum yang mencoba merusak perdamaian ini.
Senada dengan Kapolsek, Camat Aertembaga, Stenly Robert Tatipang, S.Sos, memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif cepat yang diambil oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah preventif seperti ini sangat dibutuhkan untuk meredam potensi gesekan di tingkat akar rumput.
Stenly mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak mudah termakan oleh provokasi yang sengaja disebar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Ia berharap energi besar yang dimiliki kaum muda dialihkan untuk membangun kembali kerukunan yang sempat terkoyak akibat perselisihan masa lalu.
Sisi religius juga mewarnai jalannya mediasi dengan hadirnya Imam Masjid Al-Guffron Pateten, Ustadz Herson Kadir.
Kehadiran tokoh agama ini memberikan sentuhan moral agar para pemuda mampu mengendalikan amarah dan lebih mengedepankan akal sehat dalam bertindak.
Ustadz Herson dalam pesan damainya mengajak para pemuda untuk menjadikan hari tersebut sebagai titik balik menuju kehidupan yang lebih bermanfaat.
Ia mengingatkan bahwa persaudaraan jauh lebih mulia dibandingkan kemenangan sesaat dalam sebuah pertikaian fisik atau tawuran.
Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dalam kegiatan ini, dengan hadirnya perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta jajaran dari Polsek Maesa.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa seluruh elemen masyarakat Bitung sepakat menolak segala bentuk kekerasan jalanan.
Memasuki inti acara, perwakilan pemuda dari kedua kelurahan membacakan naskah Deklarasi Damai secara bersama-sama.
Dalam naskah tersebut, mereka berjanji untuk menghentikan permusuhan, menjaga kondusivitas wilayah, serta aktif menjalin komunikasi yang harmonis antar-kelompok.
Penandatanganan dokumen deklarasi menjadi simbol berakhirnya perseteruan panjang antara pemuda Pateten Satu dan Kampung Unyil.
Momen ini sekaligus membuktikan bahwa komunikasi yang terbuka dan transparan mampu meruntuhkan dinding pembatas yang selama ini memicu konflik.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.45 WITA dengan suasana yang jauh lebih tenang dan penuh harapan.
Dengan tuntasnya deklarasi ini, masyarakat berharap Kota Bitung, khususnya wilayah Pateten, dapat terus mempertahankan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial warga. (talia)















