Malut | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi meluruskan polemik pemberitaan mengenai hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang belakangan menyudutkan kepemimpinan saat ini, Selasa (28/04/26).
Pihak Pemprov menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan skor kinerja buruk dengan era Gubernur Sherly Tjoanda adalah sebuah kekeliruan fatal dalam memahami konteks waktu penilaian.
Berdasarkan penjelasan resmi, substansi penilaian EPPD yang menjadi bahan pemberitaan tersebut sebenarnya bersumber dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024.
Artinya, seluruh dokumen, data, dan bukti capaian yang dievaluasi merupakan cerminan dari kinerja birokrasi pada tahun anggaran sebelumnya, bukan di bawah kendali pemerintahan yang sekarang.
Secara kronologis, data yang dinilai tersebut merujuk pada masa transisi pemerintahan saat Maluku Utara dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur M. Al Yasin Ali.
Oleh sebab itu, pencapaian atau kekurangan yang terpotret dalam laporan tersebut merupakan representasi dari kebijakan serta tata kelola administrasi pada periode sepanjang tahun 2024.
Klarifikasi ini dianggap penting mengingat Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe baru resmi memegang tongkat estafet kepemimpinan setelah dilantik pada tahun 2025.
Dengan perbedaan lini masa yang mencolok, Pemprov menilai hasil evaluasi tersebut secara objektif tidak bisa dijadikan tolak ukur atau rujukan untuk menghakimi kinerja pemerintahan Sherly-Sarbin.
Lebih lanjut, pihak Pemprov menjelaskan bahwa penilaian untuk mengukur efektivitas kerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin pada tahun 2025 belum dimulai.
Sesuai prosedur teknis dari Kementerian Dalam Negeri, proses evaluasi untuk kinerja tahun berjalan baru akan dilaksanakan pada medio Juli atau Agustus tahun 2026 mendatang.
Guna memastikan hasil yang maksimal pada evaluasi tahun depan, saat ini seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah fokus melakukan penginputan data.
Pemprov memastikan seluruh eviden kinerja telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi LPPD (SILPPD) dengan merujuk pada 126 indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (talia)

















