​Skandal Eksploitasi Anak di Jogja: Puluhan Balita Ditemukan Terikat di Daycare Little Aresha

- Editor

Selasa, 28 April 2026 - 06:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogjakarta | Tribuneindonesia.com – Jagat media sosial digemparkan oleh beredarnya rekaman video amatir yang mengungkap sisi gelap di balik dinding Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Selasa (28/04/26).

Unggahan tersebut menampilkan momen dramatis penggerebekan yang dilakukan pihak berwajib, mengungkap praktik pengasuhan yang dinilai sangat jauh dari standar kemanusiaan.

​Dalam rekaman yang kini menjadi viral tersebut, pemandangan memilukan terlihat jelas saat petugas memasuki ruangan.


Puluhan anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki yang terikat, sebuah tindakan yang memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat luas yang menyaksikan video tersebut secara daring.


​Kondisi para korban saat evakuasi berlangsung sangat memprihatinkan dan mengiris hati.

Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kenyamanan tersebut justru ditemukan tanpa mengenakan pakaian sehelat pun, mereka hanya dipakaikan popok dalam ruangan yang nampak tidak layak bagi tumbuh kembang balita.

Menindaklanjuti temuan visual tersebut, Polresta Yogyakarta bergerak cepat dengan melakukan pendalaman kasus secara intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan individu yang diduga terlibat atau mengetahui praktik keji di yayasan tersebut.

Baca Juga:  Gelar Pangeran Acarya untuk Arief Martha Rahadyan, Amanah Adat Bali bagi Pengabdian Bangsa

​Berdasarkan laporan resmi dari laman jogjaprov.go.id pada Sabtu (25/04), total terdapat 30 orang yang kini berstatus sebagai saksi dan terperiksa.

Daftar nama tersebut mencakup seluruh jajaran staf pengasuh hingga jajaran pejabat tinggi yang duduk di struktur kepengurusan yayasan Little Aresha.

​Langkah represif yang diambil oleh aparat penegak hukum ini merupakan respons langsung atas bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi lembaga pengasuhan yang melakukan kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak-anak.


Adrian, perwakilan dari pihak kepolisian, mengungkapkan bahwa kesaksian petugas di lapangan saat penggerebekan sangat mengejutkan.

Ia menyebutkan bahwa apa yang disaksikan timnya adalah sebuah potret perlakuan yang sangat tidak layak dan telah mencederai hak-hak dasar anak di bawah umur secara brutal.

​Kini, fokus penyelidikan kepolisian tertuju pada motif di balik pengikatan anak-anak tersebut serta durasi praktik ini telah berlangsung.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengawasan lembaga penitipan anak di Yogyakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan. (talia)

Berita Terkait

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup
​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral
IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah
Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan
​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026
​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru