Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

- Editor

Minggu, 26 April 2026 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG | Tribuneindonesia.com – Kondisi jalan rusak pascabanjir di wilayah Simpang Tugu Opak, Kecamatan Karang Baru, menuju Titi Kuning Ranto, Kabupaten Aceh Tamiang, memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki kini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), Zulsyafri, bersama Ketua Forum SSB Aceh Tamiang Minggu, (26/4), Awaludin, menyoroti kondisi tersebut dengan istilah, “habis banjir terbitlah jalan rusak” yang kini menjadi realita pahit bagi warga setempat.

Berdasarkan laporan warga, jalan yang dipenuhi lubang dengan kedalaman antara 5 hingga 20 sentimeter telah menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas. Salah satu korban, Arif (58), terjatuh saat mengendarai sepeda motor bersama cucunya dalam perjalanan ke pasar. Ia diduga kehilangan kendali saat berupaya menghindari lubang di badan jalan.

Insiden serupa juga dialami Nurma (45), seorang ibu rumah tangga, yang terjatuh akibat kondisi jalan yang rusak dan padatnya arus kendaraan. Dalam kurun waktu April 2026, tercatat sedikitnya empat kecelakaan terjadi di ruas jalan tersebut akibat lubang yang menganga.

Warga menilai kerusakan jalan diperparah oleh tingginya intensitas kendaraan bermuatan berat yang melintas, terutama setelah banjir melanda kawasan tersebut.
Tuntutan Perbaikan dan Tanggung Jawab Pemerintah

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh Ihya Ulumuddin Silaturrahmi dan Reses Bersama PWI Simeulue

Menanggapi kondisi ini, Zulsyafri mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan agar segera melakukan perbaikan atau setidaknya penambalan jalan guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut.
“Pemerintah daerah harus sigap. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa. Perbaikan darurat harus segera dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Bahkan, kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa dapat berujung pada sanksi pidana hingga lima tahun penjara atau denda maksimal Rp120 juta.

Imbauan kepada Masyarakat
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut. Kondisi jalan yang rusak dan padat kendaraan membutuhkan kehati-hatian ekstra dari para pengguna jalan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena keluarga selalu menunggu di rumah,” tutup Zulsyafri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait rencana perbaikan jalan di lokasi tersebut.

Berita Terkait

Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 06:41

Dari PT Amat Tong Diesel Geumpang untuk Masyarakat Pidie, 3 Paket Umrah Gratis Jadi Kado HUT ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

OPEN TOURNAMEN BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI 2026 RESMI DITUTUP

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Habib Bugak, Tokoh Bersejarah Aceh yang Warisannya Mendunia

Sabtu, 19 September 2026 - 11:07

HRD Tinjau Jembatan Baru Kreung Tingkeum Kutablang, Berharap Ekonomi Masyarakat Kembali Normal

Sabtu, 19 September 2026 - 11:02

Ratusan siswa madrasah di Bireuen mengikuti Aksioma

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 19:38

Perebutan Juara Bersama Kategori Warnai GOR Brodjonegoro

Berita Terbaru