Pemerintah Pastikan PSEL Jalan, Tiga Aglomerasi Makin Dekat ke Realisasi Proyek

- Editor

Rabu, 22 April 2026 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta |Tribuneindonesia.com Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL di tiga wilayah, yaitu Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Penandatanganan ini menandai penguatan tahap implementasi proyek, setelah proses lelang BUPP PSEL di ketiga wilayah tersebut diselesaikan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan nasional dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan terintegrasi.

“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata. Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025″ujarnya pada(21/4/2026)

Adapun cakupan kerja sama meliputi PSEL Kota Bekasi yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya yang mencakup Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, serta PSEL Denpasar Raya yang melibatkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai satu kesatuan aglomerasi dalam penyediaan pasokan sampah.

PKS menjadi instrumen utama untuk memastikan kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku, sekaligus mengatur komitmen kerja sama antar daerah dalam satu kawasan aglomerasi dan BUPP agar kebutuhan operasional PSEL dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Baca Juga:  PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan bahwa percepatan ini akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya. “Pada hari ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik”.

Pembangunan PSEL direncanakan di 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Percepatan melalui penandatanganan PKS menjadi langkah krusial untuk memastikan proyek-proyek yang telah selesai lelang dapat segera direalisasikan. Selain itu, pemerintah terus mendorong penyelesaian aspek teknis lainnya, seperti kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung, agar tahapan konstruksi dapat berjalan sesuai target.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara), sekaligus menjadi buktikonkret percepatan pembangunan PSEL di berbagai wilayah. Ke depan, penandatanganan PKS serupa akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memastikan seluruh proyek PSEL segera masuk tahap implementasi(red)

Berita Terkait

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN
56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut
SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:03

BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23

Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17

PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:38

Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:38

Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Berita Terbaru