Polemik Dana Desa Kaya Pangur Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Disorot, Mantan Pj Kades Buka Suara

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA – Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Kaya Pangur, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, terus bergulir dan memicu perhatian publik. Sejumlah temuan yang dinilai janggal dalam pengelolaan anggaran tahun 2024–2025 kini menjadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Aceh Tenggara mengungkap sejumlah indikasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pembangunan MCK yang belum rampung, pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), anggaran ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga pengadaan barang berupa telepon genggam.

Ketua LSM Tipikor menyebut, sejumlah kegiatan diduga tidak berjalan sesuai petunjuk teknis, bahkan berindikasi fiktif. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

Di tengah mencuatnya isu tersebut, Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, turun langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi berbagai temuan kepada mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Kaya Pangur, Saleh.

Ketahanan Pangan dan BUMK Dipertanyakan

Dalam klarifikasinya, Saleh membantah adanya penyimpangan pada sektor ketahanan pangan. Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mengelola lahan sawah produktif yang hasilnya diklaim menjadi sumber pendapatan desa.

“Dana ketahanan pangan digunakan untuk menggarap sawah. Hasilnya menjadi pemasukan desa, dan sebagian anggaran masih tersimpan di rekening Ketua BUMK,” ujarnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat data terbuka yang menunjukkan besaran hasil usaha, laporan keuangan, maupun mekanisme pengelolaan BUMK tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Proyek MCK Belum Rampung, Jadi Sorotan

Pembangunan MCK menjadi salah satu titik krusial dalam polemik ini. LSM Tipikor menilai proyek tersebut sebagai indikasi ketidaksesuaian antara realisasi dan perencanaan anggaran.

Menanggapi hal itu, Saleh mengakui pembangunan belum selesai, terutama pada bagian tangga dan pengecatan. Ia menyebut proyek masih dalam tahap penyelesaian.

“Memang belum selesai, tapi bukan berarti bermasalah. Dalam waktu dekat akan diselesaikan,” katanya.

Meski demikian, keterlambatan penyelesaian proyek tetap menjadi catatan penting dalam evaluasi penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:  Pemko Langsa dan Kejari Tandatangani Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Anggaran PAUD Tuai Tanda Tanya

Dugaan penyimpangan juga mencuat pada alokasi anggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Saleh menyatakan bahwa desa tidak memiliki fasilitas PAUD.

“Desa kami tidak punya PAUD,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan lanjutan, apakah anggaran PAUD memang tidak dialokasikan, atau terdapat ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan.

Pengadaan HP, Diakui Namun Minim Transparansi

Pengadaan 10 unit telepon genggam untuk perangkat desa turut menjadi perhatian. Saleh mengakui adanya pengadaan tersebut, namun mengaku tidak memahami secara rinci mekanisme pengambilan keputusan.

“HP memang dibagikan ke perangkat desa. Tapi soal musyawarahnya dilakukan oleh perangkat, saya kurang memahami apakah itu sesuai aturan atau tidak,” ungkapnya.

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek perencanaan, musyawarah, dan penggunaan anggaran yang seharusnya transparan serta sesuai prioritas.

Penyaluran BLT Diklaim Sesuai Aturan

Sementara itu, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT), Saleh memastikan bahwa bantuan telah disalurkan kepada masyarakat tanpa potongan.

“BLT sudah dibagikan sesuai ketentuan, tidak ada potongan,” tegasnya.

Namun hingga kini, belum terdapat verifikasi independen yang dapat memastikan kesesuaian data penerima maupun mekanisme penyaluran di lapangan.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Mencuatnya berbagai dugaan tersebut mendorong desakan kuat kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, untuk segera melakukan audit, klarifikasi, dan penyelidikan secara objektif.

Pengawasan terhadap Dana Desa dinilai penting mengingat anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung

Di tengah derasnya sorotan publik, semua pihak diharapkan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, dugaan penyimpangan tersebut belum terbukti secara hukum dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Polemik ini menjadi cerminan pentingnya penguatan transparansi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.***

Berita Terkait

Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul
Hb 3,5 dan Jalan Panjang Khairul
Respons Cepat Tegaskan Komitmen, Wali Kota Bitung Hadiri Langsung Rakor Penanganan Karhutla Sulut
Gelar Sosialisasi DP3A, Pemkot Bitung Tekankan Aksi Nyata dan Pendampingan Korban
​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda
Maulid dan Ujian Akhlak di Medan Estate
SD Berisi 28 Siswa, Lahan Sekolah Di incar untuk Damkar-BPBD
Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:03

HUT Pramuka ke-65 Bitung: Dansatrol Kodaeral VIII Kolonel Laut Marvill Marfel Hadir Dampingi Wali Kota

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:18

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Dalam Wujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:00

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Girian Atas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Berita Terbaru

oplus_0

Hukum dan HAM

Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:35