SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS RESMI

LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

“Alat Berat Masuk Sungai, Proyek Bronjong di Kecamatan Ketambe Diduga Langgar Hukum”

KUTA CANE  – Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan aktivitas pengambilan batu secara ilegal di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat aktivitas alat berat berupa ekskavator yang masuk langsung ke badan sungai di kawasan Ketambe untuk melakukan pengerukan batu. Material tersebut diduga digunakan sebagai bahan pengisian bronjong dalam proyek penanganan longsor yang sedang berjalan di wilayah tersebut.

“Kami menilai praktik ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar dilakukan tanpa izin, maka ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius,” tegas Saidul dalam keterangannya.

Menurut LKGSAI, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, pengerukan batu di badan sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, serta perubahan alur sungai yang membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  ​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

LKGSAI menegaskan bahwa seluruh kebutuhan material proyek seharusnya diperoleh dari sumber resmi yang memiliki izin, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), bukan diambil secara langsung dari sungai.

“Kami menduga ada upaya penghematan biaya dengan cara yang melanggar aturan. Ini tidak boleh dibiarkan karena selain merugikan negara, juga mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat,” lanjut Saidul.

Atas temuan tersebut, LKGSAI mendesak:

Aparat penegak hukum segera turun ke lapangan melakukan investigasi.

Menghentikan seluruh aktivitas pengerukan batu yang diduga ilegal.

Menindak tegas kontraktor dan pihak terkait apabila terbukti melanggar hukum.

Instansi teknis meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Kecamatan Ketambe.

LKGSAI juga menyatakan siap menyerahkan data dan dokumentasi pendukung kepada aparat penegak hukum guna memperkuat proses penyelidikan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi dari praktik-praktik yang merusak dan melanggar hukum,” tutup Saidul.

— SELESAI —

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pandrah Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Pendampingan Petani Sayur
Babinsa Jeunieb Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Dayah Babussalam
Babinsa Koramil 01/Bireuen Ingatkan Buruh Bongkar Muat Utamakan Keselamatan Kerja
Babinsa Makmur Jalin Komsos dengan Pengepul Durian, Dukung Perekonomian Warga di Musim Panen
Babinsa Peudada Bersama Mahasiswa KKN Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bencana
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Pangdam IX/Udayana Pimpin Panen Raya TNI di Tabanan
Babinsa Jegu Perkuat Program Semara Ratih, Pembinaan Catin Jadi Investasi Masa Depan Bangsa
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga Percepat Penimbunan Material Rehab RTLH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 10/Pandrah Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Pendampingan Petani Sayur

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:24

Babinsa Jeunieb Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Dayah Babussalam

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:18

Babinsa Koramil 01/Bireuen Ingatkan Buruh Bongkar Muat Utamakan Keselamatan Kerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Makmur Jalin Komsos dengan Pengepul Durian, Dukung Perekonomian Warga di Musim Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:11

Babinsa Peudada Bersama Mahasiswa KKN Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bencana

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:33

Babinsa Jegu Perkuat Program Semara Ratih, Pembinaan Catin Jadi Investasi Masa Depan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:23

Babinsa Desa Tunjuk Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana kepada Ratusan Siswa SD

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:54

Babinsa Kuala Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan Kepada Siswa Baru SMAN 1 Kuala

Berita Terbaru