Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara.

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

Rentenir Berkedok Koperasi simpan Pinjam di Aceh Tenggara Non syariah tampa Izin berkeliaran telah meresahkan masyarakat Aceh Tenggara dekian di sampaikan M Masir ST Ketua DPC Forum Membangun Desa Aceh Aceh Tenggara kepada Bara News di Kutacane Senin 9/3/2026.

M Masir Menyatakan, Saat ini ada pilihan Rentenir yang mengatas namakan koperasi Simpan pinjam berkeliaran mengatakan uang pinjaman dengan bunga uang mencapai 20% kepada para pedagang kecil menengah dengan simtim pembayaran secara cicilan perhari,mingguan atau bulanan.

Diyakini para Rentenir dengan kedok, koperasi simpan pinjam ini di duga tampa izin berkeliaran dan tumbuh subur di Aceh Tenggara membawakan uang pinjamannya khususnya kepada para pedagang kecil.

Dugaan tampa izin ini karena Aceh Tenggara merupakan daerah bersyariah tidak mungkin ada izin keluar kalau tidak perbankan syariah  contohnya Perbankkan kompensional sudah tidak ada beroperasi di Aceh kecuali perbankan dengan syariah.  jelas M Masir. hal ini telah di atur dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tetangga lembanga keuangan syariah.

Baca Juga:  Antara Menjaga Kode Etik dan Kebutuhan Hidup Jurnalis

Pada kesempatan ini juga  M Masir minta kepada Dinas Koperasi UKM dan Satpol pp Aceh Tenggara dan WH untuk mengambil tindakan tegas dan menertipkannya agar tidak meresahkan masyarakat Bumi Sepakat segenep yang beradat dan bersyariah.

Masir mengurai dan kalkulasi terjadinya potensi kerugian yang di timbulkan masyarakat dengan beredarnya para rentenir atau tengkulak  ini “Coba kita kalkulasikan ada 2 atau 3 kelompok yang mengambil uang mekar 1 kelompok 10 sampai 12. Berarti kita rata-ratakan 20 kepala keluarga yang menerima di desa  berarti 20 x 300 desa sama dengan 6000 kepala keluarga di Kalikan rata-rata keuntungan 200.000 per kepala keluarga dalam 6 bulan terus kita buat berarti uang masyarakat aceh tenggara di ambil RP 1,2 Miliar jadi satu tahun Rp 2,4 Miliar ,pertayaanya sudah berapa tahun beroperasi.tandas Masir. (Abdgani).

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Bireuen Salurkan Santunan Rp1,8 Miliar untuk 3.704 Anak Yatim
Program Bagi Takjil Pemkab Blitar: 7.200 Paket Disalurkan kepada Pengendara di Kanigoro
Reymond Bakker: Pendidikan di Maluku Barat Daya Harus Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat
Berpelukan dalam Api
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Lanjutkan Pemasangan Batu Aramco di Titik Pertama
Puluhan Dapur SPPG Badan Gizi Nasional di Aceh Tenggara Diduga Beroperasi Tanpa Sertifikat Laik Higienis
Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp68, 48 Milyar untuk 609 Gampong di Bireuen
BKM Al-Azhar dan Perangkat Desa Kutacane Lama menggelar kegiatan Santunan Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:09

Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:35

KETUA UMUM RELAWAN PEDULI RAKYAT LINTAS BATAS: PERNYATAAN BLC KELIRU, MENYESATKAN, DAN BERBAHAYA BAGI DEMOKRASI

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:53

Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:56

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:29

Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:46

PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Siapkan Intervensi Pasar Lindungi Petani

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:34