Sembilan Program Legislasi yang ditetapkan DPRK Kabupaten Bireuen Tahun 2026

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolegda) Tahun 2026, Senin 2 maret 2026. siang, di ruang sidang utama DPRK Bireuen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, SH, Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK Said Abdurrahman, S.Sos, para anggota DPRK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi, rapat berlangsung tertib dan khidmat. Sejumlah anggota dewan tampak mengikuti jalannya persidangan dari kursi masing-masing, sementara pimpinan sidang memandu agenda hingga penetapan Program Legislasi Kabupaten disahkan.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan sembilan rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK yang telah menyusun dan membahas daftar prioritas legislasi daerah.

Adapun sembilan rancangan qanun yang ditetapkan meliputi:

Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan.

Baca Juga:  Hadapi Prediksi Iklim Ekstrem 2026, Polres Bitung Uji Kesiapan SDM dan Sarpras Forkopimda

Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat.

Rancangan Qanun tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026.
Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2027.

Dari sembilan rancangan qanun tersebut, delapan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan satu merupakan usulan inisiatif DPRK.
Penetapan Prolegda ini menjadi tahapan awal sebelum masing-masing rancangan qanun dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya sembilan program legislasi tersebut, diharapkan pembentukan qanun ke depan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mega

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar FGD FKLL dengan Mitra Stackholder Wilayah Jakarta Pusat, Gas Bareng Cegah Kecelakaan di Jakarta Pusat
Ribuan Warga Bireuen, Termasuk Pengungsi Korban pascabencana Ikut Buka Puasa Bersama Dengan HRD
Azan Magrib Itu Menghapus Jarak, Menyatukan Prajurit dan Rakyat dalam Pelukan Ramadhan.
Distribusi Material Pasir Dipercepat, Satgas TMMD Ke-127 Genjot Pembangunan Sasaran Fisik.
Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026
Tembok Raksasa Roboh, Proyek Disetop ! P2BMI Kawal Dugaan Manipulasi Izin di Sei Rotan
Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:02

Kajari Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:59

Ribuan Warga Bireuen, Termasuk Pengungsi Korban pascabencana Ikut Buka Puasa Bersama Dengan HRD

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:50

Azan Magrib Itu Menghapus Jarak, Menyatukan Prajurit dan Rakyat dalam Pelukan Ramadhan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:41

Distribusi Material Pasir Dipercepat, Satgas TMMD Ke-127 Genjot Pembangunan Sasaran Fisik.

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:39

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:32

Tembok Raksasa Roboh, Proyek Disetop ! P2BMI Kawal Dugaan Manipulasi Izin di Sei Rotan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43

Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38

​Pelindo Bitung Tebar Kebaikan, Salurkan Ratusan Paket Takjil di Masjid Ribaathul Quluub

Berita Terbaru