Bangunan Liar Kepung Jalan Umum di Pagar Merbau, DPRD Deli Serdang Disurati

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Aroma pembiaran kian menyengat dari Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan area fasilitas umum terus menjamur, menutup drainase, menyempitkan akses warga, dan menggerus rasa keadilan publik. Ironisnya, meski Surat Peringatan (SP) I dan SP II telah dilayangkan, Surat Peringatan III (SP3) justru mengendap tanpa kejelasan. Publik pun mencium bau pembiaran.

Warga menyebut, pelanggaran yang terang-terangan ini telah berlangsung cukup lama. Bangunan permanen berdiri di ruang publik, seolah kebal aturan. Jalan menyempit, saluran air tertutup, risiko banjir meningkat. Namun langkah tegas tak kunjung datang. Ketika hukum berhenti di dua surat peringatan, kepercayaan publik ikut tergerus.

Sikap lamban aparat kecamatan memantik kecurigaan. SP I dan SP II semestinya menjadi pintu menuju penertiban. Tetapi ketiadaan SP3 membuat warga bertanya-tanya, siapa yang dilindungi, aturan siapa yang ditunda.

Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Indra Silaban SH, menegaskan hukum tidak boleh diperlakukan setengah hati.

“Jika SP I dan SP II sudah diberikan, mekanismenya jelas harus berlanjut ke SP III dan penindakan. Aparat kecamatan tidak boleh ragu. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau ketidakseriusan. Penegakan aturan harus tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Baca Juga:  Semangat Kebersamaan: Pawai Obor Akbar Meriahkan Malam Takbiran di Pante Bidari

Ia menambahkan, bangunan liar bukan sekadar pelanggaran tata ruang, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan dan kenyamanan warga. Drainase tersumbat berarti banjir mengintai. Jalan menyempit berarti kecelakaan mengintai. Ketika ruang publik dirampas, hak warga dilukai.

Desakan juga datang dari organisasi masyarakat Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI). Mereka memastikan akan menyurati DPRD Deli Serdang dan dinas terkait agar persoalan ini dibuka di ruang publik melalui Rapat Dengar Pendapat.

Ketua DPW P2BMI, Abdul Hadi, menilai forum resmi mutlak digelar untuk membongkar alasan mandeknya SP3 serta mengurai kendala penertiban di lapangan.

“Kami mendesak DPRD memfasilitasi RDP dengan menghadirkan kecamatan, Satpol PP, dan dinas terkait. Ini kepentingan umum. Ketertiban lingkungan tidak boleh dikorbankan oleh sikap ragu-ragu,” ujarnya.

Di tengah sorotan publik, harapan warga Pagar Merbau sederhana namun tegas. Aturan ditegakkan, bangunan liar ditertibkan, ruang publik dikembalikan. Tidak ada ruang bagi kompromi yang melukai kepentingan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pagar Merbau belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diterbitkannya SP3 dan rencana penertiban lanjutan. Publik menunggu. Dan setiap penantian yang dibiarkan, kecurigaan kian mengeras.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset
Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur
Pemdes Mesjid Salurkan 6,36 Ton Beras dan 1.272 Liter Minyak Goreng untuk 318 Keluarga Kurang Mampu
Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik
Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24

Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26