Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

- Editor

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | TribuneIndonesia.com — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dilaporkan semakin marak di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut diduga dijual bebas di berbagai kios, mulai dari pusat Kota Takengon hingga kawasan permukiman dan desa-desa, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi penerimaan negara.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, rokok ilegal kini mudah ditemukan di kios-kios kecil. Bahkan, peredarannya diduga telah menjangkau ratusan desa di Aceh Tengah. Harga jual yang lebih murah dibanding rokok bercukai resmi menjadi faktor utama tingginya minat pasar sekaligus mendorong pedagang ikut menjual produk tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya pemasok atau “toke” yang memasukkan rokok ilegal ke wilayah tersebut. Namun hingga kini, identitas dan jalur distribusi utama belum dapat dipublikasikan.

“Peredarannya sudah cukup lama berlangsung dan masih terus terjadi. Barang masuk melalui jalur tertentu lalu didistribusikan ke kios-kios kecil,” ujarnya.

Baca Juga:  Dari Kontributor SMA hingga Pemimpin Media: Kiprah Dodi Rikardo Sembiring, Jurnalis Lokal yang Tetap Berdiri di Garis Depan

Rokok ilegal umumnya dijual dengan harga di bawah standar karena tidak dibebani cukai dan pajak. Kondisi ini membuat sebagian pedagang tergiur karena margin keuntungan lebih besar, meskipun praktik tersebut melanggar hukum. Ironisnya, meski distribusinya disebut dilakukan secara tertutup, penjualan di tingkat kios kerap berlangsung terang-terangan.

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang tentang Cukai, setiap orang yang memperjualbelikan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan/atau denda berkali-kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merusak iklim usaha bagi pedagang yang patuh terhadap aturan.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber distribusi dan jalur masuk rokok ilegal di Aceh Tengah, serta meningkatkan pengawasan di tingkat kios dan jalur perdagangan agar kebocoran penerimaan negara tidak terus berlanjut.
(Dian Aksara)

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:55

Relawan Listrik untuk Negeri Kritik Kinerja Dirut PLN Usai Pemadaman Massal di Sumatera

Berita Terbaru