Modal Amblas di Proyek Kapal Tongkang, Investor GL Dituntut Pertanggungjawabkan Dana Puluhan Juta

- Editor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Sebuah transaksi finansial yang terjadi medio April 2022 kini berbuntut panjang, Kamis (12/02/25).

Mustofa, seorang investor asal Bitung, mengaku menjadi korban janji manis investasi proyek pengapungan kapal tongkang yang tenggelam di perairan Morowali.

Alih-alih mendapatkan keuntungan besar sebagaimana yang dijanjikan di awal kesepakatan, modal yang ia setorkan justru tak kunjung kembali hingga empat tahun berselang.

​Berdasarkan kronologi yang dihimpun, aliran dana tersebut dikirimkan kepada sosok berinisial GL melalui dua tahap transaksi elektronik.

Pada 7 April 2022, korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian disusul transfer kedua senilai Rp29 juta pada hari berikutnya.

Total dana sebesar Rp79 juta tersebut diserahkan dengan iming-iming bagi hasil keuntungan mencapai Rp50 juta dari operasional proyek di lapangan.

​Namun, harapan Mustofa untuk memanen hasil investasi tersebut pupus seiring berjalannya waktu.

Hingga memasuki tahun 2026, janji pengembalian modal maupun pembagian laba tidak kunjung terealisasi.

Mustofa mengonfirmasi bahwa hingga detik ini, tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantongnya, sementara pihak pengelola proyek seolah lepas tangan dari tanggung jawab finansial tersebut.

​Kejanggalan mulai terendus ketika Mustofa mendapatkan informasi dari sumber di lapangan bahwa proyek pengapungan kapal sebenarnya telah rampung.

Sayangnya, keberhasilan teknis di Morowali itu tidak diikuti dengan transparansi administratif.

Tidak ada laporan tertulis, rincian pembagian hasil, maupun penjelasan resmi mengenai sirkulasi keuangan yang diterima oleh Mustofa sebagai pemilik modal.

​”Jika memang proyek tersebut mengalami kerugian, seharusnya ada laporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Namun yang terjadi adalah kebuntuan informasi tanpa penjelasan apa pun,”

Ungkap Mustofa dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga:  Mahasiswa STIK Angkatan 83 Resmi Kembali ke Kampus Usai Penugasan Kemanusiaan di Aceh

Ia merasa haknya sebagai investor telah diabaikan secara sepihak oleh oknum yang bersangkutan.

​Secara hukum, ketidakjelasan status dana ini memicu dugaan kuat adanya praktik pelanggaran pidana.

Jika merujuk pada konstruksi kasusnya, peristiwa ini berpotensi memenuhi unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, atau penggelapan dana yang merujuk pada Pasal 372 KUHP.

Hal ini didasari pada adanya rangkaian kebohongan dan penyalahgunaan hak milik orang lain yang ada dalam kekuasaannya.

​Meskipun merasa dirugikan secara materiil, Mustofa mengaku masih berupaya mengedepankan iktikad baik melalui ruang mediasi.

Namun, ia menegaskan bahwa kesabarannya memiliki batas. Jika dalam waktu dekat pihak GL tidak menunjukkan tanggung jawab untuk mengembalikan dana tersebut, Mustofa menyatakan tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke meja hijau demi mendapatkan keadilan hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada GL guna mendapatkan perimbangan informasi.

Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat mengenai risiko investasi berbasis kepercayaan personal yang minim pengawasan, di mana akuntabilitas sering kali dikalahkan oleh janji-janji keuntungan yang tidak realistis. (Kiti)

Berita Terkait

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026
Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun
Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru
DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen
​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai
HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo
HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat
HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37