Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

Polda Aceh di Minta  Usut kasus dugaan korupsi pada di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan Anggaran Puluhan Milyar tahun Tahun 2024 dan 2025. di sejumlah kegiatan  diduga beraroma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi ,R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara dan rekannya Pajri Gegoh ketua LSM DPD PENJARA Aceh di Kutacane Rabu/2/2026.

Kedua Aktifis lsm ini menyampaikan  Jupri, adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara)  Anggaran signifikan  Tahun 2024 dan 2025 Melalui APBK,  berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah, Issu  Pengadaan seperti Reagen Sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan Obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pemeliharaan gedung dan Proyek Rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 Miliar plus Anggran BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya. Timbal Gegoh kepada tribuneindonesia.com

Pemkab Aceh Tenggara Mengalokasikan Anggaran untuk Pengadaan Pusling roda empat Puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025 dinilai tidak tepat.

Target kinerja utama Dinas kesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan Masyarakat hingga 2026,hal ini didukung  Realisasi Anggaran dan program kerja, sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  Anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan  menjadi prioritas utama. ini malah pengadaan kendaraan dinas untuk peningkatan aparaturnya.

Puluhan Milyar Anggaran Dana sejumlah Program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai Masalah dan Berbau isu Korupsi, Pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan isu strategis dan fokus utama kesehatan Masyarakat Aceh Tenggara ini di warnai issu berbau korupsi tandas Jupri dan Pajri Gegoh..

Baca Juga:  Bimbingan Manasik Haji Bireuen Resmi Digelar, 382 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Dugaan  issu berbau Korupsi di sejumlah proyek pada Dinas Kesehatan  Agara ini Antara lain adalah  kegiatan Bimbingan teknis dengan Dana  Rp 2,5 milyar.

Proyek Pemeliharaan gedung dan Rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan Anggaran Rp 3,2 Milyar Karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Kegiatan BOK Rp 17,5 Milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi Pengunaannya yang diduga kurang tepat Sasaran.

Pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan Anggraran 1,22.Milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu Kesehatan di Aceh Tenggara.

Tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan langit dengan jumlah nilai Mencapai Rp 300.000.000.  hal ini sangat merugikan masyarakat Tanah Alas dan harus di Usut oleh Polda Aceh kata Kedua aktifis anti korupsi ini.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. meyikapi sejumlah isu tersebut di ataslah kaki Minta Polda Aceh untuk dapat mengungkap dan Memproses hukum Sejumlah proyek yang di duga berbau Korupsi demikian tegas Jupri Yadi.R Aktifis LSM ANTI Korupsi Aceh Tenggara dan di dampingi Pajri Gegoh ketua DPD PENJARA Aceh  di Kutacane 11/2/2026.

Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggaran  (PA)juga sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah isu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi ,keterangan kepada media ini  Malah saat di komfirmasi via telp memblokir  dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan kurang keterbukaan informasi pungkasnya.

Per~,(abdulgn)

Berita Terkait

Warga Kembali Demo ke Kantor Bupati Bireuen, Usut Tuntas Izin Perkebunan Sawit
Hardiknas 2026: Pemkab Bireuen Tegaskan Komitmen pada Kesejahteraan Guru
Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ?
Korban Bencana Masih di Tenda : Pemkab Bireuen Gagal Penuhi Hak-Hak Korban Banjir
Kecelakaan Tunggal Truk Kontainer Menghebohkan Kawasan Plaza Bitung
HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Minggu, 19 April 2026 - 03:48

Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

Minggu, 19 April 2026 - 02:23

Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 23:32

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47