Kutacane/Tribuneindonesia.com
Polda Aceh di Minta Usut kasus dugaan korupsi pada di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan Anggaran Puluhan Milyar tahun Tahun 2024 dan 2025. di sejumlah kegiatan diduga beraroma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi ,R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara dan rekannya Pajri Gegoh ketua LSM DPD PENJARA Aceh di Kutacane Rabu/2/2026.
Kedua Aktifis lsm ini menyampaikan Jupri, adapun sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) Anggaran signifikan Tahun 2024 dan 2025 Melalui APBK, berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah, Issu Pengadaan seperti Reagen Sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan Obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pemeliharaan gedung dan Proyek Rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Rp2,5 Miliar plus Anggran BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya. Timbal Gegoh kepada tribuneindonesia.com
Pemkab Aceh Tenggara Mengalokasikan Anggaran untuk Pengadaan Pusling roda empat Puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025 dinilai tidak tepat.
Target kinerja utama Dinas kesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan Masyarakat hingga 2026,hal ini didukung Realisasi Anggaran dan program kerja, sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur Anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan menjadi prioritas utama. ini malah pengadaan kendaraan dinas untuk peningkatan aparaturnya.
Puluhan Milyar Anggaran Dana sejumlah Program dan Proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun tahun 2024 dan 2025 di duga menuai Masalah dan Berbau isu Korupsi, Pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan isu strategis dan fokus utama kesehatan Masyarakat Aceh Tenggara ini di warnai issu berbau korupsi tandas Jupri dan Pajri Gegoh..
Dugaan issu berbau Korupsi di sejumlah proyek pada Dinas Kesehatan Agara ini Antara lain adalah kegiatan Bimbingan teknis dengan Dana Rp 2,5 milyar.
Proyek Pemeliharaan gedung dan Rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan Anggaran Rp 3,2 Milyar Karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.
Kegiatan BOK Rp 17,5 Milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi Pengunaannya yang diduga kurang tepat Sasaran.
Pengadaan pusling roda 4 puskesmas dengan Anggraran 1,22.Milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu Kesehatan di Aceh Tenggara.
Tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun tidak dapat di gunakan langit dengan jumlah nilai Mencapai Rp 300.000.000. hal ini sangat merugikan masyarakat Tanah Alas dan harus di Usut oleh Polda Aceh kata Kedua aktifis anti korupsi ini.
Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan. meyikapi sejumlah isu tersebut di ataslah kaki Minta Polda Aceh untuk dapat mengungkap dan Memproses hukum Sejumlah proyek yang di duga berbau Korupsi demikian tegas Jupri Yadi.R Aktifis LSM ANTI Korupsi Aceh Tenggara dan di dampingi Pajri Gegoh ketua DPD PENJARA Aceh di Kutacane 11/2/2026.
Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sebut sebut sebagai Pengguna Anggaran (PA)juga sebagai Pejabat Pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah isu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi ,keterangan kepada media ini Malah saat di komfirmasi via telp memblokir dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan kurang keterbukaan informasi pungkasnya.
Per~,(abdulgn)












