Proyek Paving Blok Rp279 Juta di Pasirsedang Mangkrak, Upah Pekerja Tak Dibayar, Kades dan Camat Picung Bungkam

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Sabtu (10/01/2025), dugaan bobroknya pengelolaan Dana Desa kembali mencuat ke permukaan. Proyek pembangunan paving blok Tahun Anggaran 2024 yang berlokasi di Kampung Cihujan–Samapi, Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran mencapai Rp279.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahap I, hingga kini belum juga rampung.

Lebih ironis lagi, proyek yang seharusnya selesai pada tahun anggaran berjalan tersebut diduga meninggalkan persoalan serius, lantaran upah para pekerja belum dibayarkan. Kondisi ini memicu kemarahan warga dan memperkuat dugaan adanya kelalaian hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (10/01/2025) terkait mangkraknya proyek dan hak pekerja yang belum dipenuhi, Kepala Desa Pasirsedang memilih bungkam. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Camat Picung, yang hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan apa pun, meski persoalan tersebut telah menjadi sorotan publik.

Sikap diam para pejabat ini dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab, sekaligus menambah daftar panjang buruknya tata kelola proyek desa di Kabupaten Pandeglang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) DPC Kabupaten Pandeglang, Andi Irawan, angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai proyek mangkrak ini sebagai bukti lemahnya pengawasan dan diduga adanya pembiaran sistematis.

Baca Juga:  Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

“Ini uang negara, uang rakyat. Anggarannya Rp279 juta, tapi proyek belum selesai dan pekerja belum dibayar. Kades dan Camat malah diam. Ini patut dicurigai dan harus diusut,” tegas Andi Irawan.

Ia juga mempertanyakan fungsi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Picung serta peran pendamping desa, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal penggunaan Dana Desa.

“Di mana Tim Monev kecamatan? Ke mana pendamping desa? Kalau pengawasan berjalan, proyek seperti ini tidak mungkin mangkrak. Jangan sampai mereka hanya formalitas atau sengaja tutup mata,” kecamnya.

Andi menegaskan, BARA API Pandeglang akan mendorong audit menyeluruh, serta tidak menutup kemungkinan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat hingga aparat penegak hukum, apabila tidak ada klarifikasi terbuka dan penyelesaian nyata dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasirsedang dan Camat Picung masih memilih bungkam, sementara publik menunggu ketegasan pemerintah daerah dalam menindak dugaan proyek mangkrak dan penelantaran hak pekerja tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23