RUU Pembentukan Kabupaten dan Kota di Sulut, Komisi II DPR RI Gelar Kunjungan Kerja Spesifik

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., diwakili Asrena Danlantamal VIII menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado. Kamis (17/7/25).

Diketahui, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk melakukan pendalaman terhadap materi RUU pembentukan beberapa daerah otonomi baru, serta mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyampaikan maksud tujuan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU Kab/Kota di Prov. Sulut, serta urgensi revisi UU Pembentukan Kab/Kota usul inisiatif DPR RI.

Perlu diketahui, dalam masa sidang tahun 2024–2025, Komisi II telah mengusulkan 10 RUU inisiatif DPR untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), termasuk di antaranya Kab/Kota di wilayah Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Dana Stimulan Banjir Menggerakkan Ekonomi Langsa, Daya Beli Warga Mulai Pulih

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan daerah otonomi baru di wilayah tersebut.

Kunjungan Kerja Spesifik, juga dihadiri oleh para Pejabat Forkopimda Sulut maupun yang mewakili, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait RUU pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan RUU pembentukan Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pendalaman dan pembahasan RUU ini agar dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik, juga diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Sulawesi Utara, yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”
Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI
“Kawal RAPBD-P 2026, DPRK Raja Ampat Pastikan Anggaran Tepat Sasaran”
Polres Metro Bekasi Bersama Satresmob Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Sindikat “Geser Tas”, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Dorong Perekonomian Lokal, Wali Kota Bitung Resmi Buka FPSL 2026 Lewat Bitung Market & Expo
Prestasi untuk Negeri, Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia S. Wicaksono, Raih Indonesia Future Figure Awards 2026
Saudagar Aceh Roadshow ke Langsa, Pengurus Baru Dorong Penguatan Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah
PERKARA PIDANA YANG DIGUGAT PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BEKASI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:29

Menolak Lupa Sejarah Kota Juang: Mengapa Biografi H. Subarni A. Gani Mendesak untuk Ditulis?

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:09

PANIN BANK AMBON BERSAMA SMP NEGERI 4 AMBON: AJAK MURID MENABUNG DAN KELUARGA KEUANGAN SEJAK DINI  

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:49

PUSKESMAS CH. M. TIAHAHU GELAR SOSIALISASI HIV/AIDS DI SMP NEGERI 4 AMBON: KENALI, CEGAH, DAN PEDULI!

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:37

Kapolres Bireuen Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-81 di Kodim 0111/Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:32

Kapolres Bireuen Hadiri Maulid Akbar dan Syukuran Dayah Istiqamatuddin Babul Jannah

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:02

Bupati Raja Ampat Sentil ASN Mangkir: “Yang Hadir Itulah ASN, yang Tidak Hadir Bukan ASN!”

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:12

Kapolres Raja Ampat: TNI-Polri Bersama Rakyat, Kunci Jaga Kedaulatan NKRI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:18

Menjaga Integritas Peradilan: Komisi Yudisial sebagai Pilar Independensi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x