Alih-alih Klarifikasi, Bantahan Kades Pasirsedang Justru Memperkuat Dugaan Pungli PKH

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Bantahan tegas yang dilontarkan Kepala Desa Pasirsedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Agus, terhadap dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial PKH, BPNT, dan BLT Kesra, dinilai tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung menghindari tanggung jawab substantif sebagai pemegang otoritas di tingkat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus pada Rabu, 7 Januari 2026, di salah satu link media online menyusul ramainya pemberitaan terkait dugaan pungli yang menyeret namanya. Namun alih-alih menghadirkan klarifikasi berbasis data, bantahan tersebut justru memunculkan kontradiksi dan celah logika yang mengundang kecurigaan publik.

Agus berdalih bahwa dirinya tidak pernah dikonfirmasi secara langsung oleh media. Dalih ini dinilai lemah, mengingat posisi kepala desa sebagai pejabat publik yang memiliki kewajiban melekat untuk memberikan akses informasi, terlebih saat isu yang berkembang menyangkut hajat hidup masyarakat miskin penerima bantuan sosial.

“Kalau memang hanya lewat WhatsApp dan tidak terbalas, mungkin saya sedang sakit,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut dianggap sebagai pembenaran normatif yang tidak relevan dengan substansi persoalan. Publik mempertanyakan, jika benar tidak ada pungli, mengapa tidak dijawab dengan membuka data, mekanisme, serta bukti penyaluran bantuan secara transparan kepada publik.

Lebih jauh, pernyataan Agus yang menyebut adanya “pemberian ala kadarnya” dari KPM justru dinilai memperkuat dugaan praktik pungli terselubung.
“Kalau pun ada masyarakat atau KPM memberi ala kadarnya, itu bukan atas permintaan kami,” katanya.

Frasa tersebut dianggap problematik, sebab dalam konteks bantuan sosial negara, tidak dikenal istilah “sukarela”. Relasi kuasa antara aparat desa dan KPM membuka ruang tekanan psikologis yang berpotensi memaksa, meski tanpa permintaan lisan sekalipun. Praktik semacam ini dinilai melanggar prinsip integritas pelayanan publik.

Baca Juga:  Upacara Kesadaran Nasional di Batang Kuis Diwarnai Penyaluran Bantuan Sosial

Agus juga menegaskan bahwa kartu ATM PKH dipegang langsung oleh KPM dan pemerintah desa hanya sebatas pendampingan. Namun pernyataan ini kembali dipertanyakan, sebab pendampingan tidak menghapus tanggung jawab pengawasan, terlebih jika dugaan pungli justru muncul di lingkungan desa sendiri.

Pernyataan Agus yang menantang pihak penuding untuk membuktikan dugaan pungli pun dinilai sebagai bentuk tekanan balik terhadap masyarakat kecil.

“KPM yang mana yang mengaku dipotong? Jangan hanya isu,” tegasnya.

Sikap tersebut dianggap tidak sensitif terhadap kondisi KPM yang selama ini berada dalam posisi rentan dan cenderung takut bersuara karena khawatir akan intimidasi, stigmatisasi, atau dampak sosial di lingkungannya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pasirsedang belum menyampaikan bukti tertulis, hasil audit internal, maupun membuka ruang pemeriksaan independen yang dapat membantah dugaan pungli secara objektif dan transparan. Bantahan yang disampaikan masih sebatas pernyataan verbal tanpa disertai data pendukung.

Situasi ini kian memperkuat tuntutan publik agar Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyaluran bantuan sosial di Desa Pasirsedang. Publik menilai, klarifikasi normatif tidak cukup untuk menutup dugaan praktik yang menyentuh hak dasar masyarakat miskin.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas kepemimpinan Kepala Desa Pasirsedang. Transparansi, bukan sekadar bantahan, menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.”(Tim/red)

Berita Terkait

Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 11:15

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:27

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Digelar di Kabupaten Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Berita Terbaru

Sosial

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15