​Tragedi Dua Karung Ubi, Dugaan Keterlibatan Oknum ASN dan Polisi dalam Aksi Bakar Massa di Sumut

- Editor

Senin, 5 Januari 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Dugaan praktik “hukum rimba” kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Utara, Senin (5/1/26).

Dalam Medsosnya, Nanda Seli menulis. Seorang pria bernama Peri Andika tewas mengenaskan setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri yang brutal.

Ia disiksa hingga dibakar hidup-hidup setelah dituduh mencuri dua karung ubi di sebuah lahan perkebunan.

​Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran munculnya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota Kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan supremasi hukum.

​pasalnya, peristiwa bermula saat korban tertangkap tangan mengambil ubi di area perkebunan.

Alih-alih diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum, situasi justru eskalasi menjadi tindakan anarkis yang tidak terkendali.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan Tulis nanda, korban sempat diarak oleh massa di bawah tekanan fisik yang hebat.

Meski saksi mata menyebutkan korban telah bersujud memohon ampun, aksi kekerasan terus berlanjut tanpa belas kasihan.

  • Peran Oknum ASN:Diduga sebagai pemilik lahan, oknum ASN tersebut dituding sebagai pihak yang memprovokasi massa hingga memicu amuk warga.
  • Kelalaian Oknum Polisi: Keberadaan oknum polisi di lokasi kejadian menjadi poin krusial. Bukannya melakukan upaya pengamanan atau diskresi kepolisian untuk menyelamatkan nyawa korban, oknum tersebut diduga justru membiarkan aksi keji itu berlangsung, bahkan disinyalir ikut melakukan tindak kekerasan.
Baca Juga:  Pemkab Pidie Jaya dan polres Gelar Pasar Murah; Beli Kebutuhan Pokok Lebih Hemat!

​Pihak keluarga Peri Andika mengungkapkan duka mendalam sekaligus kemarahan atas perlakuan tidak manusiawi yang menimpa anggota keluarga mereka.

Mereka menegaskan bahwa meski tindakan pencurian tidak dibenarkan, eksekusi jalanan adalah kejahatan luar biasa.

​”Kami menuntut keadilan tertinggi. Manusia punya hak untuk diadili, bukan dieksekusi seperti sampah. Kami mendesak Kapolri untuk segera memecat dan memenjarakan oknum-oknum yang terlibat!”

tegas salah satu perwakilan keluarga sembari terisak.

secara yuridis, tindakan ini memenuhi unsur pelanggaran berat.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jika unsur kesengajaan terbukti secara sah dan meyakinkan.

​Khusus bagi oknum kepolisian yang terlibat, tindakan ini merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang sangat berat karena gagal menjalankan fungsi perlindungan terhadap nyawa warga negara, sekaligus mencoreng citra institusi di mata masyarakat. (*)

Berita Terkait

Respon Cepat Permintaan HRD, Menteri PU Kembali Turun ke Bireuen
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
​Pererat Sinergitas, PPWI Bitung Sambangi MTsN 1 di Bulan Suci Ramadhan
Menteri PU Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bireuen
Ramadhan Berkah, Polres Bireuen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
MENEGUHKAN HATI DI BULAN SUCI, PANGKORMAR PIMPIN KULTUM PENUH INSPIRASI
7 Rumah Dilawe Ijo Kutacane Dilalap Sijago Merah
Pemda Bireuen Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Ikhlas Desa Alue Krueb Peusangan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:43

Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:01

​Pererat Sinergitas, PPWI Bitung Sambangi MTsN 1 di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23

Menteri PU Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bireuen

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:47

Ramadhan Berkah, Polres Bireuen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:14

MENEGUHKAN HATI DI BULAN SUCI, PANGKORMAR PIMPIN KULTUM PENUH INSPIRASI

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:40

7 Rumah Dilawe Ijo Kutacane Dilalap Sijago Merah

Senin, 23 Februari 2026 - 17:10

Pemda Bireuen Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Ikhlas Desa Alue Krueb Peusangan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41

Laporan Petani, Distributor Stock Gudang Pupuk Untuk Wilayah Kutacane Langka

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Nyaris Ambruk, Bupati Sentil Dewan Pendidikan

Selasa, 24 Feb 2026 - 17:11

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kinerja ASN Jangan Asal Tulis

Selasa, 24 Feb 2026 - 17:01