BERINGIN |TribuneIndonesia.com-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri, terutama penguasaan terhadap aturan dan Peraturan Daerah (Perda). Tuntutan ini seiring semakin kompleksnya tantangan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan Perda di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, saat membuka kegiatan Pemantapan Pelaksanaan Fisik, Mental, dan Pengetahuan Anggota Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di Aula Hotel Thongs’inn, Kecamatan Beringin, Kamis (18/12/2025).
Menurut Sekda, perubahan lingkungan strategis, meningkatnya tuntutan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap aparatur yang profesional dan humanis, menuntut peningkatan kapasitas, kesiapan, dan kualitas sumber daya aparatur Satpol PP secara berkelanjutan.
“Pemantapan ini bertujuan agar pemahaman anggota Satpol PP terhadap tugas, fungsi, dan kewenangannya semakin baik. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi Maswardy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen meningkatkan profesionalisme aparatur Satpol PP. Pemantapan yang dilakukan bukan semata aspek fisik dan mental, tetapi juga pembentukan karakter aparatur yang berintegritas, beretika, serta mampu menjalankan tugas secara persuasif, humanis, dan berkeadilan.
“Anggota Satpol PP Deli Serdang harus menjadi personel yang hebat dan benar-benar memahami aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Deli Serdang, Martupa Sidebang ST, menjelaskan bahwa kegiatan pemantapan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur Satpol PP dalam mendukung penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kedisiplinan, ketahanan mental, dan kemampuan fisik personel guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Diharapkan, melalui pemantapan ini akan terwujud aparatur Satpol PP yang profesional, berintegritas, serta berwawasan pelayanan publik.
Ilham Gondrong
















