​Dugaan Penyerangan 15 WN China terhadap Prajurit TNI di Kalbar, Mabes TNI Pastikan Murni Persoalan Hukum

- Editor

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden penyerangan terhadap sejumlah prajurit TNI di lokasi tambang emas di Kalimantan Barat, Selasa (16/12/25).

Dilansir dari media sosial Portal Militer Peristiwa yang menarik perhatian publik luas, lantaran menyentuh isu sensitif mengenai keamanan nasional dan keberadaan tenaga kerja asing di wilayah strategis, itu diduga melibatkan sekitar 15 warga negara China, seperti dilansir dari media sosial ‘Portal Militer’.

Mabes TNI memastikan kejadian ini murni sebagai persoalan hukum di lapangan, menepis spekulasi adanya konflik antarnegara.

​Insiden tersebut, menurut penjelasan TNI, bermula ketika aparat sedang menjalankan tugas pengamanan dan penertiban rutin di area pertambangan.

Upaya penegakan prosedur keamanan yang dilakukan oleh prajurit justru berujung pada kesalahpahaman dan penolakan keras dari sekelompok pekerja asing.

Situasi yang tak terkendali kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan fisik yang mengakibatkan beberapa prajurit TNI mengalami luka-luka saat bertugas.

​TNI menegaskan bahwa tindakan pengamanan yang diambil telah sesuai koridor aturan yang berlaku, semata-mata demi menjaga stabilitas dan keselamatan operasional di kawasan tambang tersebut.

Baca Juga:  PPP’s Humanitarian Action in Aceh Emphasised as an Expression of National Solidarity

Menyusul kejadian tersebut, kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara tuntas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Langkah ini sekaligus mempertegas bahwa yurisdiksi hukum Indonesia harus dihormati oleh semua pihak, termasuk pekerja asing.

​Lebih lanjut, TNI menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan regulasi adalah hal mutlak bagi setiap pihak yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Keberadaan tenaga kerja asing wajib disertai izin resmi yang valid dan harus menghormati aparat negara serta aturan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan semua aktivitas, terutama di sektor pertambangan, berjalan tertib dan tidak mengganggu kedaulatan negara.

​Pemerintah Pusat, melalui koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, juga telah mengambil langkah cepat untuk menjamin situasi pasca-kejadian tetap kondusif.

Pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang melibatkan pihak asing akan ditingkatkan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

TNI menggarisbawahi komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan nasional dan penegakan hukum demi melindungi kepentingan negara dan menjaga ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 40 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru