Menyambut Era Hukum Acara Pidana Baru, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Gelar Forum Diskusi KUHAP Pasca Pengesahan

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DK Jakarta) mengambil langkah proaktif dalam menyambut era baru hukum acara pidana nasional, Minggu (14/12/25).

Bertempat di Aula Kejati DK Jakarta, pada kamis (9/12), institusi tersebut sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Menyambut KUHAP Baru Pasca Pengesahan,” yang secara khusus ditujukan untuk memperkenalkan serta mendiskusikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disahkan.

​Kegiatan penting ini bertujuan memberikan referensi komprehensif kepada para Jaksa mengenai KUHAP yang resmi disahkan pada 18 November 2025.

Sementara itu, sosialisasi tersebut menekankan pada pemahaman perubahan norma, mekanisme, dan ketentuan baru yang mendasar, yang akan menjadi landasan baru dalam setiap tahapan proses penegakan hukum acara pidana.

Dengan demikian, diharapkan seluruh Jaksa dapat menjalankan tugasnya secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi terkini.

​Diketahui, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum., membuka acara tersebut dengan menyampaikan sambutan sekaligus laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi DK Jakarta mengenai urgensi penyelenggaraan kegiatan.

Setelah sambutan pembuka, forum beranjak ke sesi inti dengan penyampaian materi keynote speaker oleh Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., yang menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Baca Juga:  HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

​Antusiasme terhadap perubahan hukum ini tidak hanya terbatas di ibu kota. Selain diikuti oleh Jaksa di lingkungan Kejati DK Jakarta secara langsung, kegiatan ini juga disiarkan secara daring, memastikan partisipasi dan penyebaran informasi menjangkau seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memastikan keselarasan pemahaman di tingkat nasional.

​Sesi diskusi kemudian menjadi puncak acara, dipandu secara profesional oleh Valerie Budianto sebagai moderator.

Forum ini menghadirkan tiga narasumber otoritatif:

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS.; Guru Besar Fakultas Hukum UII sekaligus Tim Penyusun KUHAP, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H.; serta salah satu anggota Tim Penyusun KUHAP, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Doktor Pascasarjana FH UI.

​Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta secara tegas memperlihatkan komitmennya untuk memastikan implementasi KUHAP baru dapat berjalan secara selaras, akuntabel, dan berkesinambungan.

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam mempersiapkan sumber daya manusianya agar penerapannya di lapangan dapat berjalan efektif, konsisten, dan berintegritas di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (Talia)

Berita Terkait

Dorong BNK Diperkuat, DPRK Aceh Tenggara Soroti Fasilitas dan Program Pemberantasan Narkoba
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wali Kota Bitung Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Bantuan Korban Kebakaran dari Pemerintah Aceh di Duga di Sunat Oknum Pejabat Dinas Sosial Agara
Lapas Lhoksukon Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan
RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:38

Momentum HUT ke-36 Bitung: Wali Kota dan Rombongan Tabur Bunga di Pusara Tokoh Pendahulu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:58

Suhartini Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Jadi Penekanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:03

“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Berita Terbaru