Warga Lembeh Selatan Lega, Pembangunan Gedung di Lapangan Kantor Camat Dibatalkan Pemkot Bitung

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung secara resmi membatalkan rencana pembangunan gedung di Lapangan Kantor Kecamatan Lembeh Selatan, sebuah kebijakan yang sebelumnya memicu penolakan keras dari masyarakat Pulau Lembeh, khususnya warga Lembeh Selatan, Sabtu (13/12/25).

Pembatalan ini diputuskan setelah dilaksanakannya pertemuan penting yang mempertemukan berbagai pihak terkait.

​Diketahui, pertemuan yang berlangsung pada Jumat, (12/12), pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang kerja Camat Lembeh Selatan di Kelurahan Papusungan.

Agenda utamanya adalah membahas keberatan publik mengenai alih fungsi lahan fasilitas umum tersebut.

Sementara itu, hadir dalam diskusi tersebut antara lain Camat Lembeh Selatan, Kapolsek Lembeh, perwakilan Danramil Lembeh/Bati Tuud, Kanit Intel Polsek Lembeh, serta lima orang perwakilan masyarakat Lembeh Selatan.

​Inti dari hasil musyawarah tersebut menghasilkan keputusan signifikan, Pemkot Bitung setuju untuk menghentikan proyek pembangunan yang direncanakan dan mengembalikan fungsi lapangan kantor kecamatan tersebut ke peruntukan awalnya.

Baca Juga:  Kejari Bireuen Kembali Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Psikotropika Jenis Tramadol Dari Polda Aceh

Keputusan ini disambut baik oleh perwakilan masyarakat sebagai bentuk responsifnya pemerintah terhadap aspirasi warga.

​Para perwakilan warga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkot Bitung, Polres Bitung, dan Kodim 1310/Bitung atas kesediaan mereka mendengarkan dan merespons tuntutan masyarakat.

Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Pulau Lembeh, terutama warga Lembeh Selatan, atas dukungan penuh yang telah diberikan.

Tak lupa, mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pengurus KMP Kelurahan Papusungan karena aktivitas programnya sempat terhambat akibat dinamika aspirasi ini.

​Masyarakat Lembeh Selatan berharap agar ke depannya, Pemkot Bitung tidak lagi mempertimbangkan atau melakukan upaya untuk mengubah fungsi Lapangan Kantor Kecamatan Lembeh Selatan dari peruntukan semula.

Pembatalan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa setiap kebijakan yang menyangkut fasilitas publik harus melibatkan dan mengakomodasi kepentingan serta aspirasi warga setempat. (Kiti)

Berita Terkait

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional
FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan
​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer
​Hari Media Sosial 2026, Kadis kominfo Bitung Altin Tumengkol Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi
​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana
​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara
Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:17

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:03

FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:20

​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:41

​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19

Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 

Berita Terbaru