Perumda Air Minum Dua Sudara Beri Diskon Besar-besaran Sambut Natal 2025

- Editor

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Dua Sudara Kota Bitung mengumumkan kabar gembira menjelang perayaan Natal 2025, Kamis (4/12/25).

Di bawah kepemimpinan Manajer Alfred Salindeho, SE., MM., Perumda resmi memberlakukan program diskon dan keringanan tunggakan besar-besaran bagi pelanggan setianya, mulai berlaku sejak 1 Desember 2025.

Program spesial ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran.

​Program “Promo Spesial Natal” ini berfokus pada pemberian keringanan tunggakan air bagi pelanggan kategori rumah tangga (Klasifikasi A sampai dengan E).

Keringanan yang ditawarkan mencapai diskon hingga 50% untuk periode tunggakan tertentu.

Manajer Salindeho menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bentuk apresiasi Perumda kepada masyarakat, terutama dalam menyambut momen keagamaan.

​Secara rinci, kebijakan diskon tunggakan ini dibagi berdasarkan periode waktu.

Untuk tunggakan yang terakumulasi dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, pelanggan berhak mendapatkan diskon sebesar 20%.

Sementara itu, bagi tunggakan yang lebih lama, yakni dari 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2023, Perumda memberikan keringanan sebesar 40%.

Baca Juga:  HRD Gelar Sosial Empat Pilar Kebangsaan di Bireuen

Diskon terbesar diberikan untuk tunggakan yang jatuh tempo hingga 31 Desember 2019, yang akan mendapatkan potongan harga mencapai 50%.

​Tak hanya keringanan pembayaran, Perumda Air Minum Dua Sudara juga menyiapkan kejutan bagi pelanggan yang disiplin.

Pelanggan yang rutin dan tepat waktu dalam membayar tagihan air mereka berhak mendapatkan kupon undian berhadiah.

Kupon ini akan diikutsertakan dalam acara pengundian yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2025, menambah semangat perayaan akhir tahun.

​Program diskon dan keringanan tunggakan ini akan diberlakukan selama satu bulan penuh, mulai dari tanggal 1 hingga 30 Desember 2025.

Manajemen Perumda Dua Sudara menegaskan bahwa seluruh program ini tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dihimbau memanfaatkan momentum emas ini untuk melunasi tunggakan dan kembali menjadi pelanggan aktif tanpa beban. (Kiti)

Berita Terkait

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan
​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026
​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung
​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara
Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru