LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia. Com-DPRD Deli Serdang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, pada Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.
“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pedoman kunci dalam penyusunan Ranperda APBD 2026, sesuai amanat regulasi yang berlaku,” ujar Bupati.
Rancangan KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan RKPD 2026 yang selaras dengan RPJMD 2025–2029. KUA memuat asumsi dasar, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah. Sementara PPAS berisi arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara.
Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Empat prioritas utama meliputi peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi inklusif, serta pembangunan lingkungan yang aman dan berkelanjutan.
Bupati memaparkan proyeksi APBD 2026, di antaranya pendapatan daerah sebesar Rp4,105 triliun, terdiri dari PAD Rp1,437 triliun dan pendapatan transfer Rp2,668 triliun. Belanja daerah diproyeksikan Rp4,218 triliun, sementara pembiayaan netto Rp112,365 miliar digunakan untuk menutup defisit sehingga SiLPA 2026 ditetapkan nol.
Bupati juga memaparkan capaian selama sembilan bulan kepemimpinannya. Di sektor pelayanan publik, 835.424 warga telah menerima layanan kesehatan gratis melalui program Berjemur, 15.876 dokumen e-KTP diterbitkan melalui program CTM, dan 650 aduan masyarakat terselesaikan lewat Call Center 112.
Pada sektor kesehatan masyarakat, cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin mencapai 96,44 persen. Sebanyak 408 warga menerima layanan kesehatan Pas Pula, dan 1.000 pelajar SD-SMP kurang mampu menerima beasiswa Pemula.
Di sektor ekonomi, produksi padi mencapai 348.482 ton, cabai merah 4.717 ton, ikan budidaya dan tangkap 69.513 ton. Selain itu, irigasi sepanjang 3.766 meter ditangani dan pembangunan infrastruktur dasar terus berjalan.
Untuk lingkungan, 265 unit rumah tidak layak huni direhabilitasi, 21,32 kilometer ruas jalan utama diperbaiki, dan empat unit Bank Sampah baru dibentuk.
Target pembangunan 2026 antara lain indeks reformasi birokrasi 78,40 poin, opini WTP dari BPK, IPM 79,30–79,80, penurunan stunting hingga 17 persen, pertumbuhan ekonomi 5,48–5,88 persen, serta tingkat kemiskinan 3,20–3,40 persen.
“Mari kita jadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama untuk memperkuat dan melanjutkan pembangunan demi terwujudnya Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan,” ajak Bupati.
Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD, Dr Misnan Al Jawi SH MH, menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS berpedoman pada regulasi nasional seperti UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, PP No.12/2019, serta Permendagri No.14/2025 tentang pedoman penyusunan APBD 2026. Banggar juga menekankan pentingnya penyajian program secara transparan, lengkap dengan lokasi dan kelompok penerima manfaat.
Usai paripurna persetujuan KUA-PPAS, DPRD melanjutkan rapat dengan agenda Laporan Reses Tahap III TA 2025 serta penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Ranperda APBD Deli Serdang 2026.
Ilham Gondrong

















