Langkat | TribuneIndonesia.com — Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu perwiritan menggerebek dan membakar sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Jumat (21/11/2025). Video berdurasi singkat itu memicu kekhawatiran publik terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. Tim dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra dan Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting.
Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sisa gubuk yang telah dibakar warga di area perkebunan kelapa sawit masyarakat di Dusun 9, Desa Pematang Cengal. Di lokasi, tim menemukan bong (alat hisap sabu) yang terbuat dari botol serta jejak aktivitas yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini dilaporkan pada Sabtu malam (22/11/2025).
Kepala Dusun 9 Desa Pematang Cengal membenarkan bahwa aksi pembakaran dilakukan secara spontan oleh warga tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kepolisian. Ia menerangkan bahwa gubuk tersebut awalnya dibangun pemilik kebun sebagai tempat istirahat pekerja panen, namun belakangan diduga dimanfaatkan sejumlah oknum sebagai tempat menyalahgunakan narkoba.
Tak berhenti di lokasi pertama, tim gabungan menemukan titik kedua yang juga diduga digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba, yakni sebuah gubuk di kawasan perkebunan sawit Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.
Di lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bong alat hisap sabu, dua mancis, satu silet, tiga plastik klip bening kosong, serta satu kotak berisi dot dan skop dari pipet. Pelaku yang diduga menggunakan tempat itu lebih dulu kabur sebelum tim tiba di lokasi.
Seluruh gubuk yang ditemukan kemudian dibongkar dan dirubuhkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali, dengan disaksikan oleh pemerintah desa dan warga setempat.
Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan penegasan terkait peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba, namun semua tindakan harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan cara yang terukur, aman, dan sesuai aturan. Polri hadir untuk memastikan penindakan berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan bahaya baru,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan tempat peredaran narkoba. Namun Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor bila ada aktivitas mencurigakan. Identitas pelapor pasti kami lindungi. Kolaborasi masyarakat dan Polri sangat penting agar jaringan narkoba dapat diputus sampai ke akarnya,” tambahnya.
Kapolres AKBP David menegaskan bahwa Polres Langkat beserta seluruh Polsek jajaran telah memperkuat patroli dan kegiatan intelijen guna mencegah munculnya kembali lokasi rawan narkoba.
“Kami serius. Setiap laporan pasti ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tutupnya.
Ilham Gondrong

















