GOWIL Ancam Ungkap Semua Temuan! Proyek Segmen 1 Rp 10,5 Miliar Memanas, BPJN Banten Terdesak

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN|Tribuneindonesia.com 

Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga (GOWIL) memastikan akan kembali melayangkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi kepada BPJN Banten. Keputusan ini diambil setelah agenda audiensi resmi yang pertama tidak memberikan kejelasan sikap BPJN terhadap berbagai dugaan kejanggalan pada proyek Peningkatan Jalan Sukawaris – Tanjungan Segmen 1 di Wilayah Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh CV Kongsi Baru dengan nilai lebih dari Rp 10,5 miliar.

Proyek ini diduga kuat dipenuhi persoalan teknis mulai dari penerapan K3 yang diabaikan, pemasangan batu TPT yang tidak digambarkan terlebih dahulu, batu hanya ditempel di atas permukaan tanah, kedalaman galian meragukan, dugaan penggunaan pasir laut, hingga kualitas beton yang baru selesai namun sudah menimbulkan gejala kerusakan seperti kerikil keluar ke permukaan dan kondisi “ngebul”.

GOWIL menilai bahwa BPJN Banten tidak menunjukkan ketegasan dan efektivitas pengawasan terhadap proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau pekerjaan diduga bermasalah seperti ini terus dibiarkan, publik wajar mempertanyakan apakah BPJN Banten benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar salah satu perwakilan GOWIL. Reynold Kurniawan

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Pandeglang, Humaedi, yang akrab disapa Umex, turut memberikan pernyataan keras. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan teknis dalam proyek ini sudah tidak bisa dianggap enteng.

“Kalau BPJN Banten tidak berani bertindak tegas, itu sama saja membiarkan kerusakan berulang dan merugikan negara. Kami sudah turun langsung, melihat sendiri kondisi pekerjaan yang menurut kami sangat jauh dari standar teknis. Ini bukan kesalahan kecil, ini kebobrokan sistematis.” ungkap Ketua LIN Pandeglang yang juga tergabung di GOWIL

Umex juga menekankan bahwa GOWIL tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal isu tersebut hingga BPJN Banten memberikan langkah konkret.

“Jangan sampai BPJN hanya berani bicara, tapi tidak berani menindak. Kalau kualitas kerja seperti ini dibiarkan, itu sudah bentuk pembiaran. Kami akan buka semua data dan bukti dalam konferensi pers dan audiensi berikutnya.” tegasnya

Baca Juga:  Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung beberapa hari yang lalu di area Kantor BPJN Banten di bawah pohon mangga, samping pos security, salah satu perwakilan Satker BPJN Banten, Rizki, menyatakan, kalau tidak sesuai spesifikasi teknis, pekerjaan tidak akan dibayar.”

Pernyataan tersebut disebutkan telah dituangkan dalam berita acara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan Satker. Namun GOWIL justru mempertanyakan: Jika memang tidak akan dibayar, mengapa indikasi penyimpangan teknis tetap terjadi?

Kemudian Umex membeberkan, berdasarkan temuan lapangan dan evaluasi teknis, sejumlah regulasi yang diduga dilanggar antara lain:

1. Permen PUPR No. 14 Tahun 2020
tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi (spesifikasi teknis wajib dipenuhi).

2. Permen PUPR No. 05/PRT/M/2014
tentang Pedoman K3 Konstruksi.

3. SNI 2834:2000 & SNI 7656:2012
mengenai mutu dan komposisi beton.

4. Larangan penggunaan pasir laut dalam konstruksi
sesuai Keputusan Menteri PU No. 52/KPTS/M/1992.

5. PP 22 Tahun 2020 terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi yang wajib memenuhi kaidah lingkungan dan keselamatan.

GOWIL menegaskan bahwa agenda konferensi pers dan audiensi kedua nanti akan membawa lebih banyak bukti, foto teknis, video, serta temuan investigasi dari berbagai lembaga yang tergabung di dalam GOWIL, termasuk LIN Pandeglang.

“BPJN harus menghentikan pekerjaan yang diduga melanggar spesifikasi. Kalau tidak, publik bisa menilai BPJN Banten hanya formalitas dan mandul secara fungsi,” tegas GOWIL.

Dengan nilai anggaran lebih dari Rp 10,5 miliar, masyarakat menuntut kualitas pekerjaan yang sesuai standar. GOWIL menegaskan bahwa pengawalan akan terus dilanjutkan hingga BPJN Banten mengambil tindakan nyata.
(Tim/Red)

Berita Terkait

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:52

UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Berita Terbaru