Sertifikasi Tenaga Konstruksi Dorong Deli Serdang Cetak Pekerja Profesional

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PERCUT SEI TUAN I TribuneIndonesia. Com-Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi terus digenjot. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan anggota Komisi V DPR RI menggelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Program Padat Karya di Kopi Kereta Api, Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Selasa (18/11/2025).

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat membuka kegiatan mengatakan bahwa empat dekade lalu banyak proyek besar di Sumatera Utara—termasuk pembangkit listrik—lebih banyak menggunakan tenaga kerja asing. Situasi itu, kata Wabup, menjadi dorongan kuat untuk terus meningkatkan kompetensi tenaga lokal.

“Sekarang tugas kita adalah memastikan anak bangsa mendapat pembekalan dan sertifikasi. Ini sejalan dengan visi mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan. Setelah mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi ini, para pekerja bisa semakin ‘sehat dompetnya’,” ujarnya.

Sebanyak 120 peserta mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi tersebut. Wabup menegaskan kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, mengingat rekrutmen pekerja untuk proyek besar kini mensyaratkan sertifikat kompetensi.

Pemkab Deli Serdang juga mengimbau seluruh pekerja konstruksi memiliki sertifikat keterampilan serta terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Ir Indra Suhada ST MT, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan bukti kompetensi dan menjadi syarat layak kerja di sektor konstruksi. Hal ini juga menjadi kewajiban sesuai UU No. 2 Tahun 2027 tentang Jasa Konstruksi.

Baca Juga:  Ditanyai Soal Pembatalan Sporadik, Keuchik Blang Tualang Bungkam

“Sertifikat ini ibarat SIM. Tanpa SIM, orang tetap bisa mengemudi tapi berisiko kena tilang. Begitu juga dengan pekerja konstruksi, tanpa sertifikasi bisa saja bekerja, tapi risikonya besar—bahkan bisa diberhentikan,” jelasnya.

Menurutnya, kompetensi menjadi kebutuhan mendesak karena seluruh negara kini tengah menghadapi pasar bebas. Pekerja harus mampu bersaing, baik dengan tenaga lokal maupun asing.

“Untuk itu diperlukan uji kompetensi agar kualitas, profesionalisme, dan perlindungan hukum semakin kuat,” tambahnya.

Staf ahli anggota Komisi V DPR RI H Muhammad Lokot Nasution ST, T Andri Muslim, menyebut sertifikasi merupakan standar profesionalisme yang tak bisa dihindari. “Pembangunan tidak hanya soal anggaran dan gedung besar, tetapi memastikan tenaga yang mengerjakannya profesional. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Pembangunan Aset dan SDA, Dra Manna Wasalwa Lubis MAP, menegaskan bahwa pembekalan dan uji sertifikasi adalah langkah penting memperkuat SDM di Sumut.

“Harapannya, pembangunan di Sumatera Utara dikerjakan oleh tenaga konstruksi profesional sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2027,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen berbagai pihak dalam mencetak tenaga konstruksi yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menghadapi tantangan pasar global.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Pemkab Deli Serdang Dukung Operasi Ketupat Toba 2026
Pemkab dan BNN Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda
Pemkab Deli Serdang Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan di Galang, Wabup Tegaskan Komitmen Religius Pemkab Deli Serdang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru